Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkab Bekasi Hentikan PTM Terbatas karena Lonjakan Covid-19

Foto : ANTARA/ Fakhri Hermansyah

Dua orang murid SMP Nassa School mencuci tangannya dengan sabun dan air mengalir sebelum memasuki ruang kelas di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/1/2022). Dinas Pendidikan Jawa Barat menunda Pelaksanaan Tatap Muka (PTM) 100 persen hingga akhir Januari 2022 sambil menunggu capaian vaksinasi dan perkembangan kasus COVID-19.

A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat memutuskan menghentikan sementara waktu pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas menyusul lonjakan kasus harian Covid-19 di daerah itu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor DK.07.03/SE-14/DISDIK yang diterbitkan tanggal 11 Februari 2022.

"Penyelenggaraan PTM di Kabupaten Bekasi dihentikan sementara dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring seluruhnya," katanya, kemarin.

Ia menjelaskan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui skema belajar daring ini mulai diberlakukan efektif pada Senin (14/2) hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. "Sambil kita evaluasi terus dengan berpedoman pada tingkat penyebaran kasus aktif harian virus corona," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga meminta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan mereka untuk kemudian beralih ke PJJ.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top