Pemkab Bekasi Alokasikan Rp28 Miliar untuk Pembangunan TPAS
Tempat Pembuangan Sampah Akhir Burangkeng di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar 29 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2021 untuk Desa Burangkeng, Kecamatan Setu yang menjadi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) daerah itu.
"Keberadaan TPAS Burangkeng dapat perhatian khusus pemerintah daerah," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriadi di Cikarang, Senin (1/2).
Dedy mengatakan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana penunjang menjadi fokus pemerintah daerah guna kelancaran distribusi sampah menuju lokasi TPAS Burangkeng.
Seperti peningkatan serta pelebaran ruas Jalan Setu yang juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor dengan nilai pekerjaan mencapai 9,9 miliar rupiah oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.
Komentar
()Muat lainnya