Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Pemindahan IKN Harus Berkelanjutan

Foto : ANTARA/HO

Webinar yang diselenggarakan Iluni UI terkait pemindahan ibu kota negara di Jakarta, Sabtu (19/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur harus berkelanjutan hingga pemerintahan berikutnya. Jangan sampai ini jadi proyek yang tidak bisa diteruskan apalagi ini di akhir pemerintahan.

"Kita harapkan keberlanjutan proyek IKN. Persiapan di awal sudah matang," kata Ketua Umum Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia (UI), Andre Rahadian, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (20/2).

Andre menegaskan komitmen Iluni UI untuk mengawal proses pemindahan IKN agar berjalan sesuai koridor perundangan dan tujuan pembangunan bangsa. Iluni UI siap memberikan masukan, salah satunya melalui policy paper rekomendasi dari diskusi dengan para pakar.

Ketua Policy Center Iluni UI, M Jibriel Avessina, menambahkan ada kepedulian atas proses kehadiran ibu kota baru. Proses pengesahan undang-undang IKN dinilai begitu cepat.

Selain itu, partisipasi dari masyarakat tergolong minim, serta ada polemik atas regulasi. Dia meminta dari segi teknis semuanya perlu dicermati dan dikawal secara seksama.

Namun, Jibriel mengapresiasi semangat pemindahan ibu kota sebagai wujud pola pembangunan Indonesia sentris yang perlu didukung dengan optimal. "Pembangunan ibu kota baru bukan sekadar hanya urusan teknis saja, tetapi juga upaya menjaga ikatan kohesi kebangsaan kita ke depan," ujar Jibriel.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 2014-2015 sekaligus Pendiri Tim Visi Indonesia 2033, Andrinof Achir Chaniago, meyakinkan ide pemindahan ibu kota secara kebijakan sudah dijalankan dengan benar.

"Kalau mau menggugat sebuah ide besar, silakan kumpulkan catatan kritis, akumulasikan, lalu bandingkan dengan alasan-alasan positif untuk mengusulkan ide ini. Jangan hanya alasan-alasan teknis, spekulasi, lalu rekomendasinya tolak IKN," kata Andrinof.

Pergerakan Urbanisasi
Andrinof menekankan Jakarta dan sekitarnya masih menjadi magnet urbanisasi. Data kependudukan pergerakan urbanisasi menunjukkan angka pertumbuhan penduduk Jabodetabek mencapai 4,5 persen per tahun. Berbagai ilmu dinilai sudah tak mempan lagi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan Jakarta seperti banjir atau masalah kebutuhan dasar penduduk lainnya.

"Salah satu jawaban untuk membenahi Jakarta adalah kurangi bebannya. Maka Jakarta akan lebih mudah ditata jadi kota berkualitas. Jabodetabek lebih mudah ditata menjadi kawasan mega urban berkualitas dan pulau Jawa lebih mudah ditata kalau mengubah pola migrasi penduduk," kata Andrinof.

Lebih lanjut, Andrinof menegaskan, rencana IKN merupakan gerakan utama dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Jawa. Lokasi IKN berada di tengah Indonesia dan di lahan tidak produktif yang sebagian besar sudah dikuasai negara. Hal ini menyebabkan perencanaan lebih mudah karena dibangun di lahan jarang penduduk.

"Efek pemerataan, keadilan, juga fungsi untuk menarik kota-kota satelit dan rencana kawasan industri yang sudah lama tapi mandek, mungkin akan tumbuh," jelas Andrinof lagi.

IKN Nusantara memiliki kedudukan dan kekhususan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, yang di antaranya, hanya menyelenggarakan pemilihan umum tingkat nasional.

"Dikecualikan dari satuan pemerintahan daerah lainnya, di Ibu Kota Nusantara hanya diselenggarakan pemilihan umum tingkat nasional," bunyi Pasal 5 ayat (3) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN sebagaimana dikutip dari salinan UU IKN di Jakarta, Minggu.

Penyelenggaraan pemilu di IKN juga turut dijelaskan di Pasal 13 UU IKN yang berbunyi bahwa IKN Nusantara dikecualikan dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur daerah pemilihan dalam rangka pemilihan umum.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top