Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemindahan Ibu Kota Negara

A   A   A   Pengaturan Font

Wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat khusus di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4). Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengajukan tiga opsi kepada Presiden. Dari tiga opsi itu, Presiden Jokowi memilih opsi terakhir, yakni memindahkan ibu kota ke luar Jawa.

Ada tiga wilayah yang potensial menjadi ibu kota negara di luar Jawa, yakni Sumatera bagian timur, Kalimantan, dan Sulawesi bagian selatan, khususnya Sulawesi Selatan. Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan wilayah mana yang akan dipilih.

Tetapi, pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki suatu daerah untuk menjadi Ibu Kota baru, di antaranya daerah tersebut harus memiliki lahan yang luas untuk membangun sebuah kota baru.

Untuk memindahkan ibu kota ke wilayah lain diperlukan lahan seluas 40.000 hektar dan dana mencapai 466 triliun rupiah. Lahan seluas 40.000 hektare dibutuhkan untuk menampung 1,5 juta jiwa penduduk baru yang terdiri dari seluruh aparatur sipil negara termasuk anggota TNI-Polri.

Selain itu, wilayah tersebut harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, maupun kebakaran hutan dan lahan gambut.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top