Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korupsi Kepala Daerah - Harus Ada Upaya untuk Mengurangi Biaya Politik Tinggi

Pemilu Langsung itu Sangat Mahal

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Dukungan Presiden - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Yandri Susanto (tengah), komisioner Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) dan analis politik Voxvol Center Pangi Syarwi Chaniago menjadi pembicara dalam diskusi Forum Legislasi, di Gedung Nusnatara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/9). Mereka menyoroti soal maraknya Kepala Daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dikaitkan dengan implementasi UU No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

A   A   A   Pengaturan Font

"Lalu, apakah transpor 100 ribu rupiah kampanye itu bisa disebut politik uang? Inilah susahnya. Sehingga kita tak bisa menyalahkan calon kepala daerah, tapi juga masyarakat. Makanya, semua harus diperbaiki," ujarnya. Dalam kaitan UU Pemilu, menurut Yandri, UU ini tidak mengatur kepala daerah yang terpilih lalu kena OTT KPK.

Sehingga kepala daerah itu tetap sah sebagai kepala daerah sampai ada keputusan hukum tetap, atau mengundurkan diri. Anggota Bawaslu Rahmad Bagya mengatakan, pemilihan langsung di seluruh negara yang demokrasinya maju, itu memakan biaya yang sangat besar bahkan negara sebesar Amerika Serikat (AS). "Pemilu 2004 dan kemudian pemilihan Pilkada langsung itu mau tidak mau berhadapan dengan sistem seperti ini. Praktiknya kita sangat jauh melampaui batas, jumping,dan itulah persoalan yang kita hadapi sekarang.

Sehingga kemudian Pak SBY, merasa jangan-jangan kita kita nggak cocok untuk Pilkada langsung di semua Provinsi karena biayanya yang sangat besar.," karanya. Rahmad menyebutkan, pihaknya menyiapkan beberapa peraturan yang menyesuaikan undang-undang Nomor 10 tahun 2016, khususnya tentang dana kampanye dengan mengikuti aturan KPU tentang Peraturan dana kampanye KPU no.7/2017 yang sudah disahkan oleh KPU dan sudah dikonsultasikan.

Mahar Politik

Sementara itu pengamat politik dari Voxvol Center, Pangi Syarwi melihat persoalan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan kena OTT KPK dengan proses pemilihan yakni ketika pencalonan, banyak yang harus memberikan mahar politik dan itu bisa berupa uang. "Yang santer, yang pernah saya dengar, satu kursi untuk bupati,wali kota itu 250-350 juta rupiah satu kursi, kalau di daerah kabupaten kota mereka biasanya butuh sekitar 6 kursi, jadi 6 kali 360 lebih kurang sekitar 2 miliar rupiah," katanya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top