Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi - Proses Konsolidasi Demokrasi Harus Diperkuat

Pemilu 2019 Harus Lebih Baik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Tahapan Pemilu 2019 akan segera dimulai setelah UU Pemilu disahkan. Seluruh pihak yang akan terlibat dalam kontestasi politik itu harus lebih matang menyikapinya.

Jakarta - Dalam waktu hampir berdekatan, bangsa Indonesia akan kembali menggelar pesta demokrasi. Tahun depan, akan dilangsungkan pemilihan kepala daerah serentak di 107 daerah. Tahun berikutnya, 2019, untuk pertama kalinya, akan digelar pemilihan serentak yang menggabungkan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dalam satu waktu.

Karena itu, dua pesta demokrasi yang akan dilansungkan, kian menguatkan konsolidasi demokrasi. Penyelenggara pemilihan dalam hal ini KPU dan juga Bawaslu bisa lebih baik lagi dari sebelumnya. Harapan itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta, Selasa (5/9).

Menurut orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri itu, hal terpenting dalam penyelenggaraan pemilu adalah landasan hukum. Karena itu yang mendasari pemilu yang digelar. " Karena itu perlu penguatan regulasi kepemiluan," kata Tjahjo. Kini, lanjutnya, telah disahkan UU Pemilu yang baru. Maka dengan sudah adanya regulasi pemilu yang baru, tinggal sekarang implementasi untuk menguatkan proses konsolidasi demokrasi yang sudah berjalan.

Regulasi baru, tentu jadi pegangan terutama bagi penyelenggara pemilu agar bisa mempersiapkan hajatan politik lebih baik lagi. Tjahjo sendiri berharap, dua agenda besar politik yakni Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serentak 2019, benar-benar jadi tonggak sejarah bagi perjalanan demokrasi di Indonesia. "Pemilu serentak dan Pilkada serentak dikatakan berhasil kalau penyelenggaraan pemilihannya itu dilaksanakan secara demokratis sesuai UU dan peraturan KPU," kata dia.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top