Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Anak

Pemerintah Uji Coba Etanol untuk Penawar Gagal Ginjal Akut

Foto : Antara

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril, mengatakan, etanol untuk penawar gagal ginjal akut (GGA) masih tahap uji coba Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Akan ada penyampaian informasi lebih lanjut jika sudah rampung.

"Nanti kalau perlu, kita sampaikan apakah uji RSCM dan IDAI dalam rangka pemberian antidotum dengan etanol ini akan kita sampaikan," ujar Syahril, dalam taklimat media, Senin (7/11).

Dia mengatakan, etanol jadi salah satu rekomendasi obat untuk penawar atau antidot. Harganya jauh lebih murah, tapi tidak bisa langsung digunakan dan harus melalui proses pengemasan ulang untuk dijadikan obat.

"Etanol harus dikemas ulang untuk dijadikan obat sehingga dia memang berfungsi. Berbeda dengan formepizole sudah dalam kesediaan siap pakai dan seluruh rumah sakit tinggal memakai," jelasnya.

Syahril menturukan, tidak ada lagi pelaporan kasus infeksi baru dan meninggal untuk kasus GGA. Adapun 27 pasien yang dirawat kebanyakan berada di ICU dan membutuhkan terapi hemodialisa.

"Kami sangat bersyukur, sampai 6 November 2022 tidak ada kasus yang terlaporkan, baik itu kasus baru, maupun yang lama. Termasuk angka kematiannya," kata Syahril.

Syahril mengatakan akumulasi kasus gangguan ginjal akut progresif di Indonesia hingga Sabtu (5/11) mencapai 324 kasus yang tersebar di 28 provinsi.

Kemenkes melaporkan, delapan provinsi di antaranya menjadi penyumbang kasus nasional terbanyak, di antaranya DKI Jakarta 83 kasus, Jawa Barat 41 kasus, Aceh 32 kasus, Jawa Timur 25 kasus, Banten 22 kasus, Sumatera Barat 20 kasus, Bali 16 kasus, dan Sumatera Utara 15 kasus.

Dari total 324 kasus, sebanyak 195 di antaranya meninggal dunia, 27 dalam perawatan, dan 102 dinyatakan sembuh.

Kasus kematian berdasarkan kelompok umur didominasi pasien berusia 1 hingga 5 tahun sebanyak 130 dari total 190 kasus, usia kurang dari 10 tahun 27 orang dari total 50 kasus, usia 6 hingga 10 tahun 26 orang dari total 43 kasus, dan 11 hingga 18 tahun 11 orang dari total 40 kasus.

Menurut Syahril, penurunan laju kasus dipengaruhi serangkaian kebijakan pemerintah, dimulai dengan pelarangan penggunaan obat sirop dan penggunaan obat penawar Fomepizole per 18 Oktober 2022. Selain itu, pada 23 Oktober 2022 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan daftar obat yang aman dikonsumsi masyarakat.

"Pada 25 Oktober 2022, kami mendistribusikan Fomepizole intim digunakan di rumah sakit di luar RSCM serta takedown obat-obatan berbahaya, seperti produksi Afi Farma," ujarnya.

Serangkaian kebijakan itu ditempuh pemerintah usai hasil tes laboratorium terhadap pasien menyimpulkan faktor risiko terbesar gangguan ginjal akut progresif di Indonesia dipicu cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). "Dari temuan, ini para peneliti di bawah kepemimpinan Kemenkes mempunyai dugaan kuat, yaitu faktor penyebab terbesar adalah karena intoksikasi," katanya.

Selain itu, kasus gangguan ginjal akut progresif di Indonesia memiliki faktor penyebab yang sama seperti yang terjadi di Gambia, Afrika.

Untuk Perawatan

Dia menambahkan, untuk obat Formepizole masih tetap digunakan untuk perawatan. Jika sudah tidak digunakan, akan dijadikan persediaan untuk menangani kasus serupa ke depannya. "100 vail ini kita simpan mana kala terjadi kasus-kasus yang memang memerlukan lagi. Jadi obat itu akan tetap aman kita gunakan sesuai masa kadaluwarsanya," katanya.

Syahril mengingatkan, saat ini ada 156 obat sirop dan cair yang sudah aman dan bisa konsumsi kembali. Dia meminta dinas kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan apotek untuk tidak menggunakan obat di luar daftar obat tersebut.

"Nanti ada pengumuman lagi dari BPOM mana-mana obat cair yang dianggap aman. Yang tidak aman jangan sekali-sekali dipakai kita semua," tandasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top