Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Arif Toha Tjahjagama

Pemerintah Terus Optimalkan Rute Perintis Angkutan Laut

Foto : ISTIMEWA

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Arif Toha Tjahjagama

A   A   A   Pengaturan Font

Transportasi laut selain menjadi simpul konektivitas antarpulau juga merupakan penghubung serta menjadi urat nadi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Untuk memberikan akses angkutan laut yang terbaik, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus meningkatkan layanan bidang transportasi laut ini .

Pembangunan transportasi laut dipastikan akan dikembangkan dengan menggunakan teknologi dalam menghubungkan daerah-daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan) yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia, yang dihuni beragam suku, agama, ras, maupun bahasa.

Lebih jauh lagi, peran transportasi laut tidak sebatas angkutan penumpang, tetapi juga menjadi infrastruktur penting dalam upaya menggulirkan roda perekonomian nasional. Kapal tidak hanya mengangkut penumpang, tetapi juga membawa barang/komoditas dan juga ternak. Sebagai infomasi, sudah jutaan ekor sapi dari NTB dan NTT selama ini diangkut ke Jawa dan Dumai (Sumatera-red).

Intinya, kegiatan strategis di bidang transportasi laut memiliki fokus untuk melayani konektivitas transportasi hingga ke pelosok. Andalannya adalah pelayanan angkutan perintis.

Tahun ini, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan kegiatan strategis Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Laut Tahun Anggaran 2023.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang hal tersebut berikut perbincangan reporter Koran Jakarta, Mohammad Zaki Alatas, dengan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Arif Toha Tjahjagama di beberapa kesempatan belum lama ini.

Bisa dijelaskan tentang fokus pelayanan direktorat jenderal perhubungan laut saat ini?

Secara umum, angkutan laut memiliki penekanan-penekanan harapan atau tujuan dalam pelaksanaannya. Dan Kemenhub berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan angkutan laut dan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi mengoptimalkan layanan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik bidang transportasi angkutan laut ini.

Apa latar belakang pelayaran angkutan laut perintis?

Latar belakang mengapa Kementerian Perhubungan menyelenggarakan pelayaran perintis adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa pelayaran perintis ditetapkan untuk melayani daerah atau wilayah yang belum atau tidak terlayani oleh angkutan perairan karena belum memberikan manfaat komersial. Jadi angkutan perintis ini ditujukan untuk menghubungkan daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP) serta memperlancar mobilisasi penumpang dan barang untuk memperluas konektivitas ke wilayah 3TP tersebut.

Ada berapa jenis angkutan laut?

Ada empat jenis, baik itu angkutan penumpang, hewan atau ternak dan barang atau logistik. Kehadiran angkutan perintis ini sangat dibutuhkan masyarakat di daerah tersebut. Pertama, Kapal Perintis merupakan angkutan laut yang sangat diandalkan masyarakat di wilayah 3TP mengingat ketiadaan transportasi jenis lain (darat dan udara) yang beroperasi di wilayah tersebut. Kedua, Kapal Barang Tol Laut adalah angkutan laut yang tetap dan terjadwal antar pulau mulai dari pelabuhan pangkal sampai pelabuhan singgah khususnya di wilayah 3TP yang diharapkan dapat menekan disparitas harga.

Ketiga, Kapal Rede diperuntukkan sebagai feeder atau penghubung menuju pelabuhan-pelabuhan atau tempat-tempat yang tidak dapat disinggahi oleh kapal utama disebabkan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap.

Dan terakhir Kapal Khusus Angkutan Ternak ditujukan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pengangkutan ternak serta untuk mendukung program ketahanan pangan khususnya di bidang swasembada daging sapi di Indonesia.

Untuk tahun ini, berapa jumlah layanan yang dilakukan?

Pada penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Laut Tahun Anggaran 2023 sebanyak 176 trayek, yang terdiri dari 39 trayek Kapal Barang Tol Laut, 116 trayek Kapal Perintis, enam trayek Kapal Khusus Angkutan Ternak dan 16 trayek Kapal Rede.

Bagaimana dengan alokasi anggarannya di tahun ini?

Untuk tahun ini, kami mengalokasikan anggaran untuk angkutan laut sebesar 926.5 miliar rupiah.

Bagaimana jika dibandingan tahun 2022 lalu, baik trayek dan anggarannya?

Memang jika dilihat dari data terdapat penyesuaian trayek dan alokasi anggaran jika dibandingan dengan tahun 2022 lalu. Dan hal ini sesuai dengan evaluasi bersama. Untuk tahun 2022 lalu trayeknya sebanyak 177 rute dengan anggaran sebesar 1.277 triliun rupiah.

Apa penyebab adanya penurunan?

Penurunan itu sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan. Angkutan perintis itu tugas pemerintah, setelah berkembang bisa dilayani moda transportasi lain secara komersial. Jika terdapat ruas pada trayek yang dianggap dapat dikomersilkan maka ditawarkan ke asosiasi atau perusahaan kapal penumpang. Oleh karena itu jumlah trayek mengalami penurunan dan salah satu contoh trayek tersebut adalah Ruas Gorontalo - Pagimana, launching 5 September 2022 yang dilayani oleh kapal cepat MV Express Priscillia 88. Semula dilayani kapal perintis KM Sabuk Nusantara 83.

Layanan transportasi tersebut dilakukan sendiri oleh Kemenhub?

Tidak juga. Dalam menjalankan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan angkutan laut kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi mengoptimalkan layanan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan laut ini. Oleh karenanya diperlukan dukungan dari seluruh pihak sehingga mobilisasi masyarakat antar pulau, distribusi barang pokok dan penting ke daerah 3TP serta distribusi ternak ke daerah dapat tetap berjalan tanpa adanya hambatan khususnya dari ketersediaan sarana angkutan laut.

Bisa dijelaskan seperti apa mekanismenya?

Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Laut dilakukan melalui dua mekanisme pengadaan yaitu melalui mekanisme penugasan kepada perusahaan angkutan laut nasional milik BUMN dan mekanisme pelelangan umum dalam rangka memberikan kesempatan persaingan usaha kepada perusahaan angkutan laut nasional swasta.

Bagaimana proses pemilihannya?

Adapun proses pemilihan penyedia jasa untuk kegiatan ini sudah dilakukan mulai bulan November 2022 dan saat ini telah mendapatkan pemenang dari perusahaan angkutan laut nasional yang telah memenuhi persyaratan-persyaratan dalam pengadaan barang dan jasa untuk melaksanakan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik dimaksud.

Bisa dirinci operator yang melaksanakan angkutan laut tersebut?

Pada kegiatan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Laut Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut pada penyelenggaraan Kapal Perintis = 116 Trayek dengan rincian Penugasan kepada PT. PELNI = 42 trayek dan Pelelangan umum kepada operator swasta = 74 trayek.

Untuk penyelenggaraan Kapal Barang Tol Laut = 39 Trayek dengan rincian Penugasan = 20 trayek (PT. PELNI = 11 trayek, PT. ASDP = 5 trayek dan PT. Djakarta Lloyd = 4 trayek) dan Pelelangan umum kepada operator swasta = 19 trayek;

Lalu penyelenggaraan Kapal Khusus Angkutan Ternak = 6 Trayek dengan rincian Penugasan = 2 trayek (PT. PELNI = 1 trayek dan PT. ASDP = 1 trayek) dan Pelelangan umum kepada operator swasta = 4 trayek;

Dan terakhir penyelenggaraan Kapal Rede = 16 Trayek melalui Penugasan kepada PT. PELNI = 16 trayek.

Bagaimana dengan jumlah penumpang dan logistik yang diangkut?

Alhamdulillah jumlah penumpang yang dilayani oleh angkutan laut perintis sejak tahun 2018 hingga 2022 relatif naik, di mana jumlah penumpang terbanyak yaitu tahun 2022 sebanyak 1.129.734 orang. Sementara jumlah muatan barang yang dilayani angkutan perintis juga relatif naik dan jumlah barang terbanyak adalah tahun 2022 sebanyak 173.643 ton/m3.

Penumpang yang diangkut hanya untuk keperluan permindahan dari satu daerah ke daerah lain?

Selain sebagai sarana transportasi rutin, keberadaan kapal perintis juga bisa mendukung penugasan lainnya, misalnya dalam mendukung acara keagamaan masyarakat Papua, kapal perintis dikerahkan untuk mobilisasi para jemaatnya. Hal yang sama bisa juga dilakukan di daerah lain. Tugas kapal perintis ini memang seperti itu. Selalu menjadi terdepan dalam hal pelyanana angkutan perintis dan setelah ramai kita serahkan kepada petugas.

Bagaimana dengan dukungan pemerintah daerah (pemda)?

Sejauh ini sangat bagus, sebab pemda memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan perintis. Oleh karena itu, pemerintah pusat harus terus menjalin dan meningkatkan kolaborasi tersebut.

Lalu, pemda bisa mengusulkan daerahnya dilalui angkutan perintis ini?

Bisa, jadi pemda yang mengusulkan jaringan trayek angkutan perintis, kemudian akan dilakukan perancangan dan pengesahan SK Dirjen sesuai usulan pemda dan Rakornas. Jika sudah tetapkan, pelayaran perintis akan dilaksanakan dan diawasi, serta dievaluasi yang membutuhkan sinergi antara Kemenhub, pemda dan KSOP/UPP.

Jika pemda telah meminta, lalu apa tanggung jawab dari mereka?

Tidak hanya mengusulkan trayek perintis di daerahnya, setelah pengoperasian angkutan laut perintis, Pemerintah Daerah memiliki peran dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan yakni memberikan jaminan keselamatan (safety) dan keamanan (security) terhadap nakhoda dan ABK; memberikan jaminan keselamatan dan keamanan kapal selama di Pelabuhan; memastikan ketersediaan penumpang dan barang serta melakukan sosialisasi.

Apakah daerah mendapatkan manfaat dengan adanya angkutan perintis ini?

Dengan dilaksanakannya angkutan perintis di daerah tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat daerah tersebut. Tak hanya sebagai penghubung wilayah, tapi juga mampu memciptakan lapangan kerja padat karya, meningkatkan UMKM setempat serta meningkatkan taraf hidup masyarakat dan peradaban.

Lalu, apakah trayek angkutan perintis ke suatu daerah dapat dihentikan?

Tentu bisa, apabila di pelabuhan singgah selama satu bulan tidak tersedia penumpang dan barang maka pemda akan memberikan usulan omisi dan deviasi trayek kapal perintis. Apabila di pelabuhan singgah selama tiga bulan tidak terseda penumpang dan barang maka pemda akan memberikan usulan penghapusan pelabuhan tersebut dari trayek perintis.

Terakhir, bagaimana dengan inovasi dalam layanan perintis ini?

Kami selalu berusaha menciptakan inovasi dalam penyelenggaraan kapal perintis guna semakin memudahkan masyarakat dan memaksimalkan pemanfaatan kapal perintis, salah satunya dengan penerapan Sistem Kinerja Kapal Perintis Terpadu (SIPERINTIS) yang tengah kami rencanakan saat ini. SIPERINTIS ini nantinya akan semakin memudahkan kolaborasi pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhub dengan pemda-pemda setempat terutama dalam hal pemutakhiran data. Semoga kolaborasi dan inovasi yang terus kami lakukan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat dan sebagai wujud kehadiran negara khususnya di wilayah 3TP.


Redaktur : Redaktur Pelaksana
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top