Pemerintah Terus Optimalkan Rute Perintis Angkutan Laut
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Arif Toha Tjahjagama
Lalu, pemda bisa mengusulkan daerahnya dilalui angkutan perintis ini?
Bisa, jadi pemda yang mengusulkan jaringan trayek angkutan perintis, kemudian akan dilakukan perancangan dan pengesahan SK Dirjen sesuai usulan pemda dan Rakornas. Jika sudah tetapkan, pelayaran perintis akan dilaksanakan dan diawasi, serta dievaluasi yang membutuhkan sinergi antara Kemenhub, pemda dan KSOP/UPP.
Jika pemda telah meminta, lalu apa tanggung jawab dari mereka?
Tidak hanya mengusulkan trayek perintis di daerahnya, setelah pengoperasian angkutan laut perintis, Pemerintah Daerah memiliki peran dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan yakni memberikan jaminan keselamatan (safety) dan keamanan (security) terhadap nakhoda dan ABK; memberikan jaminan keselamatan dan keamanan kapal selama di Pelabuhan; memastikan ketersediaan penumpang dan barang serta melakukan sosialisasi.
Apakah daerah mendapatkan manfaat dengan adanya angkutan perintis ini?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Redaktur Pelaksana
Komentar
()Muat lainnya