Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Arif Toha Tjahjagama

Pemerintah Terus Optimalkan Rute Perintis Angkutan Laut

Foto : ISTIMEWA

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Arif Toha Tjahjagama

A   A   A   Pengaturan Font

Latar belakang mengapa Kementerian Perhubungan menyelenggarakan pelayaran perintis adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa pelayaran perintis ditetapkan untuk melayani daerah atau wilayah yang belum atau tidak terlayani oleh angkutan perairan karena belum memberikan manfaat komersial. Jadi angkutan perintis ini ditujukan untuk menghubungkan daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP) serta memperlancar mobilisasi penumpang dan barang untuk memperluas konektivitas ke wilayah 3TP tersebut.

Ada berapa jenis angkutan laut?

Ada empat jenis, baik itu angkutan penumpang, hewan atau ternak dan barang atau logistik. Kehadiran angkutan perintis ini sangat dibutuhkan masyarakat di daerah tersebut. Pertama, Kapal Perintis merupakan angkutan laut yang sangat diandalkan masyarakat di wilayah 3TP mengingat ketiadaan transportasi jenis lain (darat dan udara) yang beroperasi di wilayah tersebut. Kedua, Kapal Barang Tol Laut adalah angkutan laut yang tetap dan terjadwal antar pulau mulai dari pelabuhan pangkal sampai pelabuhan singgah khususnya di wilayah 3TP yang diharapkan dapat menekan disparitas harga.

Ketiga, Kapal Rede diperuntukkan sebagai feeder atau penghubung menuju pelabuhan-pelabuhan atau tempat-tempat yang tidak dapat disinggahi oleh kapal utama disebabkan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap.

Dan terakhir Kapal Khusus Angkutan Ternak ditujukan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pengangkutan ternak serta untuk mendukung program ketahanan pangan khususnya di bidang swasembada daging sapi di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Redaktur Pelaksana
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top