Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perbaikan Neraca Perdagangan

Pemerintah Tegakkan Aturan Kandungan Lokal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah akan terus menegakkan persyaratan terkait tingkat kandungan dalam negeri (TK DN) di berbagai proyek infrastruktur. Langkah itu dimaksudkan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan.

"Yang penting adalah penerapan untuk TK DN," ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Senin (27/8).

Menurut dia, untuk berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dipastikan tetap akan berjalan dan tidak ada halangan untuk tidak diteruskan. Namun, Bambang mengingatkan bahwa disinyalir masih banyak proyek yang masih di bawah persyaratan TK DN. "Jadi kami ingin perbaiki enforcement (pemberdayaan)-nya tadi," ucapnya.

Dia mengemukakan hal tersebut sesuai arahan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, bahwa infrastruktur butuh diselesaikan dan hal tersebut diharapkan jangan mengganggu keseimbangan internal. Bambang juga berpendapat dengan memenuhi persyaratan TK DN, secara otomatis fenomena defisit neraca perdagangan juga dapat diatasi.

Evaluasi Proyek

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sebagai upaya tegas mengendalikan impor, pembangkit listrik PLN yang tidak memenuhi TK DN akan ditunda.

"Jadi sekarang (proyek) PLN yang konten lokalnya kurang, kami suruh pakai (bahan) dalam negeri. Kalau tidak, ya di-reschedule (dijadwalkan ulang) khusus untuk yang belum tanda tangan (perjanjian)," katanya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Luhut, evaluasi proyek kelistrikan PLN dilakukan sebagai upaya tegas pemerintah dalam mengendalikan impor terkait kondisi neraca pembayaran yang makin tidak menggembirakan. Besaran TK DN yang harus dipenuhi, lanjut dia, bervariasi tergantung dengan kapasitas pembangkit listrik yang dibangun.

Namun, dia menegaskan proyek tersebut hanya berlaku bagi proyek-proyek di Pulau Jawa lantaran menurutnya pulau terpadat di Indonesia itu telah kelebihan pasokan listrik. Mantan Menko Polhukam itu menambahkan, evaluasi terhadap proyek pembangkit listrik diyakininya tidak akan berdampak pada progres program pembangkit listrik 35 ribu MW.

Terlebih, langkah tersebut dilakukan hanya untuk menghadapi ketidakpastian global yang tengah terjadi dan berimbas kepada perekonomian dalam negeri.

"Tidak ada yang perlu ditakuti. Masih tetap (berjalan). Sekarang kita di Jawa ini kelebihan listrik, jadi tidak akan jadi masalah. Ini kita (lakukan) hanya melewati periode krisis dunia," pungkasnya.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top