Pemerintah Tambah Pembangkit 41 Ribu Megawatt dalam Satu Dekade
Foto : ANTARA/Erik Ifansya Akbar
Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat yang berhasil menghasilkan listrik 85 megawatt.
JAKARTA - Pemerintah berencana menambah pembangkit listrik hingga 41 ribu megawatt dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, seperti yang tertuang dalam rancangan penyusunan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Perusahaan Listrik Negara (PLN) periode 2021-2030.
Baca Juga :
Proyek Percontohan EBT
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Sabtu (29/5), mengatakan pemerintah menjamin perencanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan mengedepankan pembangkit energi baru terbarukan (EBT).
Baca Juga :
Lokasi Pascatambang Potensial EBT
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya