Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi I KPU Harus Profesional Selenggarakan Pemilu 2024

Pemerintah Tak Revisi UU Pemilu

Foto : istimewa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah menegaskan tidak akan merevisi UU Pemilu, meski pembentukan DOB baru di Papua memiliki konsekuensi terhadap Pemilu 2024.

JAKARTA - Pemerintah menegaskan tidak akan akan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) meski telah ada pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Tidak akan ada revisi Undang-Undang Pemilu," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di istana wakil presiden Jakarta, Selasa (2/8).

Mahfud menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat tentang Papua yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Nggak ya, nggak akan ada agenda revisi Undang-Undang Pemilu," tegas Mahfud lagi.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan pembentukan DOB baru di Papua memiliki konsekuensi terhadap pemilu 2024 sehingga perlu ada revisi UU Pemilu paling lambat akhir 2022 karena pada Februari 2023, KPU sudah mulai menetapkan daerah pemilihan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top