Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
JEDA

Pemerintah Tak Campuri Paugeran Keraton

Foto : ISTIMEWA

Keraton Yogyakarta

A   A   A   Pengaturan Font

Semarang - Usai melepas peserta pendidikan bela negara di Kampus Universitas Negeri Semarang (Unes), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung diserbu para wartawan. Kebanyakan wartawan lokal. Salah satu isu yang ditanyakan tentang putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan posisi gubernur di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Dengan putusan MK Gubernur DIY boleh perempuan pak, bagaimana sikap Kemendagri?"tanya seorang wartawan. Menteri Tjahjo menjawab, pemerintah menghormati apa yang sudah jadi keputusan hakim MK. Sebab, putusan mahkamah itu bersifat final dan mengikat.

Namun menurut dia, ia melihat putusan hakim MK tentang kedudukan gubernur Yogyakarta, konteksnya terkait dengan tata kelola pemerintahan. Tentu hakim MK melihatnya dari konstitusi.

Dan, kontitusi itu sendiri menggariskan siapa pun bisa jadi kepala daerah, tak memandang suku, agama atau gender. Pria dan wanita bisa jadi kepala daerah, asal memenuhi syarat yang diatur dalam perundang-undangan.

ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top