Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Subsidi Kereta Api Rp3,2 Triliun

Foto : Istimewa

Penandatanganan kontrak penyelenggaran kewajiban pelayanan publik (PSO) dan subsidi kereta api perintis pada 2022 oleh Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dan Dirut PT KAI Didiek Hartantyo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (12/1).  

A   A   A   Pengaturan Font

"Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Dirut PT KAI Didiek Hartantyo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenhub yang selama ini telah mendukung PT KAI melalui penugasan pelayanan PSO dan subsidi KA perintis.

"Kami berkomitmen untuk memenuhi penugasan yang diberikan dengan sebaik-baiknya sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan bisa memberikan nilai lebih kepada masyarakat. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin andal, efisien dan terjangkau," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah secara konsisten memberikan alokasi anggaran untuk PSO dan Subsidi KA perintis. Dalam empat tahun terakhir, nilai kontrak anggaran PSO yaitu : pada 2018 sebesar Rp2,27 triliun, pada 2019 (Rp2,321 triliun), pada 2020 (Rp2,519 triliun), dan pada 2021 (Rp3,448 triliun). Sedangkan, nilai kontrak subsidi KA perintis yaitu: pada 2018 (Rp193,405 miliar), pada 2019 (Rp183,960 miliar), pada 2020 (Rp159,012 miliar), dan pada 2021 (Rp211,706 miliar).


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top