Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Subsidi Kereta Api Rp3,2 Triliun

Foto : Istimewa

Penandatanganan kontrak penyelenggaran kewajiban pelayanan publik (PSO) dan subsidi kereta api perintis pada 2022 oleh Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dan Dirut PT KAI Didiek Hartantyo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (12/1).  

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,2 triliun lebih untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO) dan Subsidi Kereta Api Perintis pada 2022.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan pihaknya menugaskan PT KAI melaksanakan pelayanan tersebut dalam rangka memberikan pelayanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan terjangkau.

"Ada dana pemerintah sekitar Rp. 3,2 Triliun lebih, dititipkan kepada PT KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang. Perinciannya, untuk PSO Rp. 3,051 Triliun dan Subdisi Kereta Api Rp. 186,7 Miliar. Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/1).

Ia mengatakan, pemberian alokasi anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dengan PT KAI dan dilakukan secara selektif, agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Budi juga mengapresiasi PT KAI yang terus konsisten melakukan perbaikan dan peningkatan layanan kepada para pengguna jasa kereta api. Menhub berharap kedepannya PT KAI terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik. Kedepan, PT KAI diharapkan mampu mengelola dana secara mandiri agar bisa tetap profit, tetapi juga memberikan pelayanan secara baik.

"Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Dirut PT KAI Didiek Hartantyo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenhub yang selama ini telah mendukung PT KAI melalui penugasan pelayanan PSO dan subsidi KA perintis.

"Kami berkomitmen untuk memenuhi penugasan yang diberikan dengan sebaik-baiknya sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan bisa memberikan nilai lebih kepada masyarakat. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin andal, efisien dan terjangkau," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah secara konsisten memberikan alokasi anggaran untuk PSO dan Subsidi KA perintis. Dalam empat tahun terakhir, nilai kontrak anggaran PSO yaitu : pada 2018 sebesar Rp2,27 triliun, pada 2019 (Rp2,321 triliun), pada 2020 (Rp2,519 triliun), dan pada 2021 (Rp3,448 triliun). Sedangkan, nilai kontrak subsidi KA perintis yaitu: pada 2018 (Rp193,405 miliar), pada 2019 (Rp183,960 miliar), pada 2020 (Rp159,012 miliar), dan pada 2021 (Rp211,706 miliar).


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top