Pemerintah Stimulasi Investasi Sektor Pertanian
Indonesia berpotensi besar mengembangkan dan memenuhi kebutuhan pangan dunia sehingga dibutuhkan investasi besar untuk menggenjot kinerja pertanian.
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan investasi di sektor pertanian. Salah satunya dengan menyusun Rancangan Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan tentang Pelayanan Perizinan Pertanian Terintegrasi (P3T).
Nanti beleid itu di bawah salah satu unit Kementan, yakni Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP Kementan). Adapun penyusunan aturan baru ini dilakukan untuk menopang deregulasi dan kemudahan pelayanan sistem perizinan pertanian.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono, mengatakan Permentan ini menjadi kebutuhan mendesak dalam mendorong investasi pertanian baik dari dalam maupun luar negeri.
"Tentu saja pada saatnya nanti peraturan yang akan kita rancang ini juga harus mendapatkan masukan dari publik serta mendapatkan saran rekomendasi dari publik untuk meningkatkan upaya kita di bidang investasi," ujar Kasdi, di Jakarta, Senin (3/7).
Kasdi mengatakan Indonesia selama ini memiliki potensi besar dalam pengembangan dan pemenuhan kebutuhan pangan dunia. Karena itu, investasi di sektor pertanian menjadi peluang besar bagi investor.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya