Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Siapkan Aturan Dana Kehormatan untuk Atlet

Foto : muhammad marup

Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, dalam acara Deputy Meet The Press, di Jakarta, Senin (12/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan aturan Dana Kehormatan. Salah satu penerima dana tersebut yaitu para atlet berprestasi Tanah Air.

"Nanti ada PP khusus terkait dengan apresiasi dana Kehormatan," ujar Warsiot, usai acara Deputy Meet The Press, di Jakarta, Senin (12/8).

Dia menerangkan, para atlet yang menerima dana tersebut yaitu atlet yang berprestasi dalam skala internasional. Dana tersebut diharapkan dapat menjamin masa tua para atlet. "Kami meyakinkan disitu, di dalamnya ada bagaimana nanti masa tuanya akan terjamin karena membawa nama baik bagi bangsa dan negara," jelasnya.

Asisten Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga, Budi Prasetyo, menyatakan, selain dana kehormatan, hal-hal lain yang akan diatur bagi para atlet yaitu jaminan sosial dan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun untuk dana kehormatan sudah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya, tapi dengan nominal yang kecil.

Dia memastikan, dana kehormatan yang nanti akan didapat para atlet nilainya cukup besar. Meski demikian, harus ada semacam pelatihan agar dana tersebut dapat dikelola dengan baik oleh para atlet.

"Problematikanya adalah kebanyakan atlet kita tidak bisa memanage bonus. Sehingga nanti ketika mendapat bonus, nanti akan ada semacam pelatihan. Harapannya jangan sampai uang bonus yang sekian besar itu habis ketika nanti di hari tua, dia kesusahan," katanya.

Terkait pengangkatan para atlet sebagai PNS, Budi menerangkan, konsepnya adalah memberi kemudahan bagi para atlet. Adapun ketika penugasan, para atlet tersebut akan mengurusi hal-hal yang sesuai dengan kemampuan sebagai atlet.

"Nanti akan disesuaikan dengan job tetap harus profesional. Nah, misalnya atlet kan kemungkinan besar job yang paling banyak menjadi pelatih. Jadi nanti tetap akan di-inline-kan dengan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan olahragawan," tuturnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top