Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Siapkan 3.100 Ha Lahan Infrastruktur IKN

📅 Jumat, 01 Nov 2024, 04:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Siapkan 3.100 Ha Lahan Infrastruktur IKN Doc: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Ket. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menyatakan pemerintah menyiapkan sekitar 3.100 hektare lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menopang infrastruktur yang ada di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia menjelaskan, lahan tersebut berada di luar wilayah IKN karena wilayah IKN menjadi kewenangan dari Badan Otorita IKN. "Kalau di sekitar IKN yang menopang di luar wilayah IKN itu kewenangan kita. Itu kita bebaskan, kita berkenaan sesuai dengan tingkat kebutuhan. Misalnya ada kebutuhan pembangunan bandara, kebutuhan pembangunan apa dan sebagainya. Tapi di Penajam Paser Utara, kami sudah siapkan outstanding sekitar 3.100 hektare," katanya saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).

Nusron menjelaskan bahwa lahan seluas 3.100 hektare tersebut disiapkan untuk menopang kebutuhan IKN mendatang, seperti bandara, gudang, pelabuhan, hingga perumahan pekerja.

Lahan tersebut pun dikelola oleh Bank Tanah agar dapat digunakan untuk menunjang fasilitas dan infrastruktur yang sudah ada di IKN. "Saya serahkan kepada Bank Tanah untuk menopang kepentingan logistik IKN mendatang. Apakah bandara, gudang, pelabuhan, apakah nanti perumahan pekerja kalau dibutuhkan di situ," kata dia.

Adapun Nusron menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk menghadap Presiden Prabowo Subianto dan melaporkan sejumlah permasalahan umum tentang pertanahan.

Sementara itu, Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto memaparkan kesiapan OIKN menuju tahun 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10). "Kantor OIKN telah berkedudukan di Ibu Kota Nusantara," kata Bimo.

Kedua, menyediakan aplikasi IKNOW untuk proses pemindahan ASN ke IKN, hunian ASN, dan penyiapan teknologi informasi.

Ketiga, pengendalian lingkungan hidup dengan mengacu pada persetujuan lingkungan di dalam maupun luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Keempat, terus melakukan konsolidasi kepada masyarakat sekitar untuk bersama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi di IKN.

Kelima, terus bersinergi baik dalam pembebasan lahan, peruntukan, dan deliniasi kegiatan perkantoran maupun ekonomi. "Atas kegiatan MYC (Multi Years Contract) atau on going yang dibangun oleh K/L dan siap menerima aset tersebut untuk dikelola pemanfaatan-nya," katanya.

Keenam, melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana dasar, sosial, yang bentuknya konstruksi dan sifatnya baru. Ketujuh, nilai investasi di IKN sampai dengan saat ini diperkirakan sebesar Rp58,4 triliun. Kedelapan, memfasilitasi kunjungan masyarakat lokal, mancanegara, lembaga, instansi pemerintah maupun swasta yang saat ini antusias-nya sangat tinggi ke IKN. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.