Pemerintah Siap Jelaskan Urgensi Perppu Ormas
Mengubah Pancasila
Perppu Ormas dikeluarkan, lanjut Tjahjo, semata-mata untuk mencegah kalau ada perorangan atau kelompok yang punya agenda lain. Misalnya ada yang ingin mengubah Pancasila, UUD 1945, dan NKRI dengan paham atau ideologi lain. Ini tentu tak bisa dibiarkan.
Harus dicegah, bahkan dilawan. " Memang paham-paham lain di UU Ormas yang tak boleh itu komunisme, leninisme serta paham-paham lain. Nah, inilah yang muncul menolak Pancasila. Ini intinya pemerintah siap menjelaskan baik di DPR maupun di MK bahwa ini negara, ada aturannya ada ideologi ada tuntunannya," ujarnya.
Tjahjo menegaskan bukan berarti dengan keluarnya Perppu Ormas, lantas hak kebebasan warga untuk berserikat dan berorganisasi terampas. Hak itu tetap dijamin. Apalagi itu adalah hak yang dijamin konsitusi. Negara memberikan kebebasan masyarakat untuk berserikat, berhimpun, tetapi sebagai ormas sebagaimana warga negara, dia harus tunduk pada aturan negara. ags/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya