Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Wilayah Perairan

Pemerintah Resmikan Penamaan Laut Natuna Utara

Foto : maritim.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Indonesia meresmikan penamaan wilayah perairan di bagian utara Natuna sebagai Laut Natuna Utara menggantikan sebutan Laut China Selatan.

"Di utara Natuna, kita berikan nama baru sesuai praktik yang sudah ada, yaitu Laut Natuna Utara," kata Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno, di Jakarta, Jumat (14/7).

Havas menjelaskan nama wilayah perairan itu disesuaikan agar sejalan dengan sejumlah kegiatan pengelolaan migas yang dilakukan di wilayah tersebut. Selama ini, sejumlah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas telah menggunakan nama Natuna Utara, Natuna Selatan, atau North East Natuna dalam nama proyeknya.

"Jadi, supaya ada satu kejelasan atau kesamaan antara landas kontinen dengan kolom air di atasnya. Jadi, tim nasional sepakat agar kolom air itu disebutkan sebagai Laut Natuna Utara," ungkapnya. Menurut peta lama Indonesia edisi 1953, keterangan Laut China Selatan digunakan untuk wilayah perairan yang hampir mendekati wilayah Laut Jawa.

"Jadi, ujung laut Jawa yang berbatasan dengan Selat Karimata itu pada 1953 masih dalam klasifikasi Laut China Selatan," kata Havas. Karena peta 1953 itu merupakan dokumen lama, pemerintah melakukan pemutakhiran dengan memasukkan dan memberikan nama baru di sejumlah wilayah Nusantara.

Penggunaan nama Laut Natuna, Havas menjelaskan, ditetapkan pada 2002 meski eksplorasi migas di sana telah menggunakan nama Natuna Utara sejak tahun 1970-an.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kewenangan untuk memberikan nama wilayah di teritorial Tanah Air.

Pencatatan nama resmi secara internasional dapat dilakukan melalui forum khusus pencatatan nama laut, yaitu International Hydrographic Organization (IHO).

"Memang kita perlu update terus penamaan laut ini. Untuk PBB nanti kita berikan update juga batas yang sudah disepakati. Ini supaya masyarakat internasional mengetahui kalau lewat dia paham itu wilayah mana," katanya. Sementara nama Laut China Selatan, Havas mengatakan penamaannya dikembalikan sesuai dengan nama di peta dunia.

Pemerintah menetapkan pembaruan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016. Ant/ils/AR-2

Penulis : Antara, Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top