Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Wilayah Perairan

Pemerintah Resmikan Penamaan Laut Natuna Utara

Foto : maritim.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Penggunaan nama Laut Natuna, Havas menjelaskan, ditetapkan pada 2002 meski eksplorasi migas di sana telah menggunakan nama Natuna Utara sejak tahun 1970-an.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kewenangan untuk memberikan nama wilayah di teritorial Tanah Air.

Pencatatan nama resmi secara internasional dapat dilakukan melalui forum khusus pencatatan nama laut, yaitu International Hydrographic Organization (IHO).

"Memang kita perlu update terus penamaan laut ini. Untuk PBB nanti kita berikan update juga batas yang sudah disepakati. Ini supaya masyarakat internasional mengetahui kalau lewat dia paham itu wilayah mana," katanya. Sementara nama Laut China Selatan, Havas mengatakan penamaannya dikembalikan sesuai dengan nama di peta dunia.

Pemerintah menetapkan pembaruan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016. Ant/ils/AR-2

Penulis : Antara, Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top