Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Resmikan 51 Penyalur BBM Satu Harga

Foto : ANTARA/HO-Kementerian ESDM

Salah satu penyalur Program BBM Satu Harga, yang dijalankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah meresmikan 51 penyalur Program BBM Satu Harga sebagai upaya memberikan keadilan dalam penyediaan energi kepada seluruh masyarakat di Tanah Air. Sebagai rincian, 26 penyalur BBM Satu Harga untuk wilayah Papua dan Maluku, sementara 25 penyalur BBM Satu Harga juga diresmikan di tiga lokasi lain, yakni di TBBM Krueng Raya Aceh (9 penyalur), SPBU 5685806 Kabupaten Alor (11 penyalur), dan SPBU 66735002 Kabupaten Kapuas (5 penyalur).

"Ini bagian dari upaya pemerintah mempermudah akses energi ke seluruh masyarakat yang berada di remote area. Keterjangkauan ini akan memberikan dampak pemerataan pembangunan ekonomi yang nyata," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/11).

Program yang dijalankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, merupakan perwujudan dalam melaksanakan sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dalam hal ketersediaan, kemudahan akses, dan keterjangkauan harga BBM, terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) Indonesia.

Program BBM Satu Harga telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Secara Nasional.

Beleid tersebut mendelegasikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengawal pelaksanaan program BBM Satu Harga melalui penugasan terhadap badan usaha penerima penugasan dan melaksanakan pembangunan penyalur BBM Satu Harga pada lokasi tertentu yang telah ditetapkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top