Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
RPJMN 2020-2014

Pemerintah Rancang Perbaikan Kualitas "Human Capital"

Foto : ISTIMEWA

Amalia Adininggar Widyasanti

A   A   A   Pengaturan Font

BADUNG - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Amalia Adininggar Widyasanti memastikan upaya peningkatan modal manusia akan masuk dalam RPJMN 2020-2024 yang sedang melalui proses penyusunan.

"Peningkatan human capital melalui perbaikan kualitas pendidikan dan kesehatan untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas," kata Amalia dalam seminar di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat pekan lalu. Menurut dia, pembenahan modal manusia ini berguna untuk mendorong perbaikan kualitas sumber daya manusia yang dapat berkontribusi untuk mendukung pembangunan bidang ekonomi dalam jangka menengah panjang.

"Kita menginginkan adanya produktivitas, kalau tidak ditingkatkan, kita tidak akan mempunyai daya saing serta mampu menciptakan kebijakan ekonomi yang menitikberatkan pada peningkatan sektor penawaran," katanya.

Selain itu, RPJMN juga akan berisi strategi untuk mendorong nilai tambah sektor manufaktur yang tumbuh stagnan selama bertahun-tahun serta meningkatkan optimalisasi industri nasional agar ekspor tidak lagi bergantung kepada komoditas sumber daya alam.

"Kebijakan yang dirumuskan tak hanya fokus kepada manufaktur karena pembenahan industri pengolahan terkait erat dengan reformasi struktural yang mencakup penyediaan iklim investasi, SDM, jaringan dan lingkungan yang suportif," katanya.

Rumusan lainnya adalah terkait penguatan konektivitas Indonesia di dalam negeri maupun pasar global agar pemasaran produk pengolahan asal Indonesia dapat makin meluas di mancanegara dan kegiatan ekspor makin meningkat.

Kegagalan Besar

Dalam kesempatan terpisah, Penasihat Departemen Riset Ekonomi dan Kerjasama Regional ADB Jesus Felipe menjelaskan hambatan utama bagi industrialisasi Indonesia adalah kebijakan industri tidak dirancang dan tidak diterapkan dengan baik sehingga menciptakan kegagalan besar bagi perusahaan manufaktur lokal.

Untuk itu, Indonesia perlu menerapkan Modern Industrial Policy yang memungkinkan pemerintah mengintervensi industri di beberapa sektor tertentu.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top