Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Infrastruktur Hunian

Pemerintah Petakan Risiko Pembangunan Perumahan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memetakan profil risiko pembangunan infrastruktur perumahan. Hal ini merupakan bagian dari manajemen risiko sehingga hasil pembangunan bisa dilaksanakan secara optimal dan dinikmati oleh masyarakat.

"Kami berupaya agar risiko yang mungkin terjadi di Direktorat Jenderal Perumahan bisa dipetakan sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa (30/1).

Pelaksanaan program pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintah tentunya memiliki sejumlah risiko yang mungkin dapat terjadi sewaktu-waktu. Untuk itu, Direktorat Jenderal Perumahan terus berupaya melakukan pencegahan serta pemetaan profil risiko yang ada sehingga dapat diantisipasi sejak dini.

Iwan mengatakan, diperlukan beberapa upaya secara berkelanjutan dalam memitigasi risiko yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan di Ditjen Perumahan. Beberapa profil risiko yang dihadapi oleh Direktorat Jenderal Perumahan dalam melaksanakan pembangunan perumahan untuk masyarakat, diantaranya risiko kinerja, risiko layanan, risiko kecelakaan kerja sampai dengan risiko reputasi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Direktorat Jenderal Perumahan menerapkan tujuh kunci pengelolaan risiko pembangunan infrastruktur perumahan yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tanpa Temuan dan Tanpa Pengaduan.

"Kami ingin hasil pembangunan perumahan yang dilaksanakan Kementerian PUPR benar-benar berkualitas dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik," katanya.

Tiga Pendekatan

Selain itu, lanjut Iwan, menggunakan tiga pendekatan yakni pertama pendekatan struktural dengan membentuk unit kerja yang menangani upaya pencegahan tindak korupsi, menyusun sistem informasi yang terbuka dan transparan, membangun regulasi yang lebih detail dan komprehensif sehingga lebih efisien dan akuntabel serta memperbaiki tata kelola yang memiliki potensi fraud.

Kedua adalah pendekatan kultural yakni melakukan perubahan budaya kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan. Ketiga adalah pendekatan spiritual dengan mengarahkan kepada seluruh pegawai untuk meluruskan niat dalam menjalankan tugas serta mengadakan kegiatan spiritual untuk meningkatkan keimanan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan.

"Kami ingin agar para pegawai di Direktorat Jenderal Perumahan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan di seluruh provinsi dapat memahami dan melaksanakan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing serta meluruskan niat dengan berkomitmen dan semangat membangun lingkungan kerja yang berintegritas dan anti korupsi," kata Iwan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top