Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bahan Bakar Nabati

Pemerintah Perluas Penggunaan Biodiesel 20

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah serius menerapkan program penggunaan bauran minyak sawit dalam solar sebesar 20 persen atau dikenal dengan istilah Biodiesel 20 (B20) kepada seluruh kendaraan bermesin diesel di Indonesia. Selain mampu menghemat devisa, pemanfaatan bahan baku lokal tersebut juga bisa mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM).

"Artinya, CPO (crude palm oil) ini bisa digunakan untuk energi tanpa memberikan tekanan kepada sektor pangan," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, akhir pekan lalu.

Baca Juga :
IHSG Terus Melemah

Airlangga menyampaikan, sebelumnya B20 dalam konsumsi solar hanya diwajibkan kepada kendaraan bersubsidi atau public service obligation (PSO), seperti kereta api. Namun nantinya, B20 akan wajib digunakan pada kendaraan non-PSO, seperti alat-alat berat di sektor pertambangan, traktor atau ekskavator, termasuk juga diperluas ke kendaraan-kendaraan pribadi.

"Untuk itu, pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, yang hanya mengisyaratkan kewajiban B20 kepada kendaraan PSO. Dalam pengkajiannya, pihak swasta tentu akan dilibatkan," jelasnya.

Menurut Airlangga, pasokan biodiesel nonsubsidi jumlahnya lebih besar daripada yang bersubsidi. Jumlah biodiesel nonsubsidi saat ini diproyeksi mencapai 16 juta ton. "Berarti, ada penambahan demand biofuel hingga 3,2 juta ton per tahun. Namun, tahapan teknisnya akan dibahas," paparnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top