Reformasi Birokrasi
Pemerintah Perbarui Aturan Pemeriksaan Pabean
Foto : ISTIMEWA
Penyiapan Barang
Berdasarkan pemberitahuan fisik barang, importir, PPJK, pengusaha TPS (tempat penimbunan sementara), dan pengelola TPP (tempat penimbunan pabean) atau tempat lain yang berfungsi sebagai TPP, melakukan penyiapan barang.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya