Pemerintah Perbaiki Pola Distribusi
Data yang dikirim Kelompok Tani diverifikasi oleh Koordinator Penyuluh setempat telah diverifikasi kemudian dikirim ke tingkat kabupaten/ kota. Di tingkat kabupaten/ kota data tersebut diverifikasi kembali dan divalidasi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten sebelum dikirim ke tingkat provinsi. "Di tingkat provinsi diverifikasi kembali sebelum akhirnya dikirim ke pusat," papar Ali.
Validasi Berjenjang
Direktur Pupuk dan Pestisida, Muhammad Hata, menambahkan, sesampainya di pusat, masih ada proses filterisasi data petani yang mengusulkan kebutuhan pupuk untuk luas tanam lebih dari dua hektar dan dobel NIK secara nasional sebelum difinalisasi. "Jadi tahapannya panjang dan kami jamin validitasnya," ucap dia.
Selain itu, lanjut Muhhamad, pemerintah pusat melalui Direktorat Pupuk dan Pestisida berupaya melakukan penyempurnaan sistem dengan mengacu rekomendasi berbagai pihak terkait di antaranya penyempurnaan dosis pemupukan rekomendasi Badan Litbang Pertanian per Kecamatan untuk komoditas pajale, saat ini sedang proses rasionalisasi dosis untuk sub sektor perkebunan, hortikultura dan peternakan.
Data eRDKK yang sudah divalidasi oleh pejabat berwenang secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan pusat, akan dijadikan database dalam sistem eVerval untuk memverifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi per petani by NIK.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya