Pemerintah Netanyahu Tutup Kantor Al Jazeera di Israel
PM Israel, Benjamin Netanyahu
Al Jazeera mengatakan undang-undang tersebut memberikan kewenangan bagi pemerintah untuk memberedel kantor organisasi media tersebut, mencegah penyiaran laporan, memblokir situs web, dan menyita peralatan penyiaran.
Siaran Al Jazeera terlihat tidak tayang di layar TV biro NHK di Yerusalem pada Minggu sore. Layar tersebut hanya menampilkan tulisan dalam bahasa Ibrani, "Sesuai dengan keputusan pemerintah, siaran stasiun Al Jazeera telah dihentikan di Israel".
Al Jazeera telah melaporkan dari Gaza tiap hari sejak pertempuran dimulai untuk meliput kerusakan yang diakibatkan oleh serangan militer Israel. Namun, Netanyahu mengkritik liputan lembaga penyiaran tersebut. Para analis mengatakan undang-undang baru ini menargetkan Al Jazeera. NHK/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya