Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penurunan Deforestasi Mencapai 0,11 Juta Hektare

Pemerintah Mesti Lebih Agresif Melakukan Penghijauan Hutan di Indonesia

Foto : antara

Pemandangan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang sebagian lahannya telah dibuka di Merangin, Jambi, Sabtu (25/6/2022). Penebangan kayu dan pembukaan ladang secara ilegal dalam kawasan hutan lindung taman nasional tersebut terus terjadi dan bertambah luas dalam beberapa tahun terakhir

A   A   A   Pengaturan Font

Saat ini reforestasi yang terjadi kira-kira hanya sekitar 3 sampai 5 persen dari angka deforestasi tahunan. Kalau deforestasinya 100 ribu hektare itu reforestasinya hanya 3 ribu sampai 5 ribu hektare

Jakarta - Organisasi penelitian independen Yayasan Institut Sumber Daya Dunia atau World Resource Institute (WRI) menyebutkan pemerintah mesti agresif melakukan penghijauan hutan atau reforestasi di Indonesia.

Direktur Program WRI Indonesia Arief Wijaya mengatakan Indonesia memiliki daratan seluas 180 juta hektare dengan komposisi 95 juta hektare daratan itu masih ada hutan, namun 50 persennya sudah dalam kondisi terdegradasi.

"Saat ini reforestasi yang terjadi kira-kira hanya sekitar 3 sampai 5 persen dari angka deforestasi tahunan. Kalau deforestasinya 100 ribu hektare itu reforestasinya hanya 3 ribu sampai 5 ribu hektare," kata Arief dalam diskusi tentang Outlook Kebijakan Iklim Indonesia 2023 yang dipantau di Jakarta, Kamis (23/2).

"Nah ini harus dipercepat, sehingga harapannya nanti angka emisi dari deforestasi dan degradasi hutan itu akan terkompensasi dengan percepatan reboisasi dan rehabilitasi," katanya.

Sepanjang periode 2020 sampai 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melaporkan angka penurunan deforestasi mencapai 0,11 juta hektare.

Angka tersebut diperoleh dari penjumlahan laju deforestasi pada kawasan hutan sebesar 0,08 juta hektare dan non-kawasan hutan sebesar 0,04 juta hektare.

Sejak era 1970 atau 1980-an hingga sekarang, lanjut Arief, Indonesia masih masuk dalam kategori negara yang bergantung pada sumber daya alam, di mana hutan menjadi salah satu modal pembangunan ekonomi bagi negara ini.



Melalui dokumen FOLU Net Sink, Kementerian LHK berupaya menurunkan emisi dari sektor hutan dan lahan, salah satunya dengan mencapai nol deforestasi.

Sasaran implementasi kebijakan tersebut adalah tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar minus 140 juta ton karbondioksida ekuivalen.

Adapun kebijakan penurunan emisi karbon FOLU Net Sink 2030 menggunakan empat strategi utama, yakni menghindari deforestasi, konservasi dan pengelolaan hutan lestari, perlindungan dan restorasi lahan gambut, serta peningkatan serapan karbon.


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top