Senin, 10 Mar 2025, 15:28 WIB

Pemerintah Menganggarkan Rp8 Miliar untuk Pengadaan Obat di Batam 2025

Tampak dari luar Puskesmas Baloi Permai, salah satu Puskesmas dengan kunjungan terbanyak di Kota Batam.

Foto: ANTARA

Batam– Pemerintah menganggarkan Rp8 miliar untuk pengadaan obat di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada tahun 2025.

"Anggaran untuk pengadaan obat tahun 2025  memang turun dibandingkan tahun lalu, lebih kurang sekitar Rp1 miliar. Sumber dananya berasal dari DAU,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi saat dihubungi di Batam, Senin (10/3).

Dia menjelaskan Dinas Kesehatan Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) diberikan alokasi  anggaran antara Rp7 hingga Rp8 miliar untuk pengadaan obat pada tahun 2025 oleh Kementerian Kesehatan.

Sumber dana untuk kebutuhan obat tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan untuk bidang kesehatan.

Mengenai alasan penurunan anggaran, Didi memperkirakan bahwa hal ini kemungkinan disebabkan oleh kebijakan efisiensi yang diterapkan dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Mungkin karena kebijakan efisiensi anggaran. Mungkin ya,” katanya.

Obat-obatan yang dibeli menggunakan anggaran tersebut akan didistribusikan ke seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang ada di Kota Batam.

Namun, distribusi obat tidak dilakukan secara merata, disesuaikan dengan pola konsumsi dan jumlah penduduk yang dilayani oleh masing-masing puskesmas.

"Setiap puskesmas mendapatkan alokasi obat sesuai dengan kebutuhan mereka. Puskesmas yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak, seperti di Baloi Permai dan Batu Aji, tentunya akan mendapatkan distribusi obat yang lebih besar dibandingkan puskesmas yang wilayah cakupannya lebih kecil," katanya.

Dinkes Batam juga terus berupaya memastikan bahwa ketersediaan obat di setiap fasilitas kesehatan tetap terjaga, meskipun terjadi penurunan anggaran.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: