Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Berkelanjutan - Peringkat SDGs RI Turun Jadi Ke-100 pada 2017 dari Ke-98 pada 2016

Pemerintah Kesulitan Terapkan SDGs

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Tingkat keterbukaan ekonomi ekspor plus impor Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) masih di bawah standar global.

Jakarta - Pemerintah mengakui implementasi agenda pembangunan Sustainable Development Goals (SDGs) yang berisi 17 tujuan dan 169 target di Indonesia tidaklah mudah. Meski demikian, pemerintah saat ini fokus memperbaiki indikator-indikator yang pada Millenium Development Goals (MDGs) belum terpenuhi secara optimal, seperti angka kematian bayi dan prevalensi HIV AIDS yang masih tinggi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, menilai negara sekompleks Indonesia tidak mudah untuk menerapkan banyak sekali indikator SDGs, termasuk angka kematian ibu saat melahirkan.

"Termasuk juga tingkat keterbukaan ekonomi ekspor plus impor kita per GDP masih di bawah standar global. Jadi kita fokuskan itu, di samping kita persiapkan untuk 17 goals dalam SDGs," ujar Bambang usai Seminar on Sustainable Development Goals (SDGs), di Jakarta, Senin (2/4).

Peringkat Indonesia yang ditunjukkan melalui Indeks SDGs turun dari urutan ke-98 dari 149 negara pada 2016 menjadi peringkat ke-100 dari 157 negara pada 2017. Di ASEAN, peringkat Indonesia masih berada di bawah Malaysia (54),Thailand (55), Singapura (61), Vietnam (68) dan Filipina (93).

Pemerintah sendiri berkomitmen untuk memperbaiki peringkat SDGs menjadi lebih baik pada tahun ini. "Yang pasti harus kita kejar," kata Bambang.

Implementasi 17 tujuan SDGs sudah disepakati oleh negara-negara di seluruh dunia untuk diimplementasikan. Pada 2030, setiap negara harus mewujudkan tujuan tersebut melalui berbagai program untuk menangani berbagai isu sesuai yang ditetapkan dalam SDGs tersebut.

Dengan pertimbangan untuk memenuhi komitmen pemerintah dalam pelaksanaan pencapaian SDGs, pemerintah memandang perlu adanya penyelerasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional .

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pada 4 Juli 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Perpres tersebut menetapkan 17 goals dan 169 target dan selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015- 2019, dan selanjutnya dijabarkan dalam peta jalan, Rencana Aksi Nasional (RA N), dan Rencana Aksi Daerah (RA D) Tujuan Pembangunan. "Rencana Aksi Nasional sudah selesai, sekarang Rencana Aksi Daerah," ujar Bambang.

Persiapkan Audit

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mempersiapkan audit terkait persiapan pemerintah dalam mencapai tujuan SDGs.

"Penekanan auditnya, dari 17 tujuan SDGs yang pemerintah lakukan seperti apa roadmap mereka menuju 2030. Kita audit apa sudah sesuai dengan rencana pemerintah misalnya masalah pendidikan, kesehatan, dan sebagainya," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top