Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Pemerintah Kejar Target PLTS 6,5 Gigawatt

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan target pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS sebesar 6,5 Gigawatt pada 2025 terus diupayakan. Itu sebagai bentuk komitmen RI dalam mengimplementasikan hasil kesepakatan dalam konferensi perubahan iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2015 di Paris, yang disebut COP 21.

"Untuk mencapai target tersebut, perlu upaya serius dari pemerintah, swasta, dan lembaga pembiayaan. Energi terbarukan dari PLTS penetrasinya 6,5 GW sampai 2025," kata Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Ditjen EBTKE, Harris saat pembukaan The 7th Edition of INAGRRENTECH 2019 di Jakarta, Kamis (4/4).

Pada 2025, Indonesia berkomitmen meningkatkan bauran energi dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT) menjadi sebesar 23 persen.

Hingga saat ini, pembangkit listrik yang dioperasikan PT PLN maupun Independen Power Producer (IPP) atau swasta baru mencapai 66 ribu megawatt (MW). Artinya, target 6,5 GW atau 6.500 MW itu adalah 10 persen dari total pembangkit yang dibangun di Indonesia.

Untuk itu pembangunan PLTS ke depan, lanjut Harris, akan menggunakan mekanisme pemanfaatan PLTS terpusat di sebuah daerah yang konsentrasi penduduknya lumayan besar. Pembangunan ini biasanya dilakukan melalui APBN maupun APBD.

Selain itu, Kementerian ESDM juga mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem PLTS atap oleh konsumen PLN. Aturan ini, memungkinkan masyarakat membangun PLTS sendiri di atap rumah masing-masing yang diyakini dapat mendorong capaian pembangunan PLTS hingga 2025.

Sedangkan untuk daerah yang belum berlistrik, lanjut Harris, pihak pemerintah sudah membangun lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE) untuk mendorong penggunaan energi terbarukan. mza/E-10

Baca Juga :
Produk Aspal Plastik

Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top