Pemerintah Kebut Proyek Perumahan Pekerja di IKN
PROYEK PERUMAHAN I Pekerja mengawasi pembangunan proyek perumahan pekerja konstruksi yang nanti digunakan untuk pekerja membangun infrastruktur di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pembangunan hunian pekerja konstruksi IKN ini, katanya, merupakan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) 10 Maret 2022 yang meminta agar pelaksanaan pembangunan harus menghindari terjadinya kerumunan baru di lokasi IKN.
Produksi Dalam Negeri
Pembangunan infrastruktur di IKN akan memicu mobilisasi tenaga kerja konstruksi (TKK) yang masif dan estimasi jumlah pekerja konstruksi yang akan terlibat dalam pembangunan IKN sebanyak 233.000 orang.
Dikatakan, pembangunan hunian pekerja konstruksi tahap awal dimaksudkan sebagai percontohan hunian bagi pekerja maupun tenaga pendukung yang perlu disediakan pelaku pembangunan.
"Mobilisasi yang masih tersebut memerlukan hunian untuk TKK beserta fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam skala besar," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Redaktur Pelaksana
Komentar
()Muat lainnya