![Pemerintah Jelaskan Alasan Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-jelaskan-alasan-pentingnya-uu-perlindungan-data-pribadi-230213141017.jpg)
Pemerintah Jelaskan Alasan Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi
![Pemerintah Jelaskan Alasan Pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-jelaskan-alasan-pentingnya-uu-perlindungan-data-pribadi-230213141017.jpg)
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan pentingnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) guna membentuk sistem perlindungan data yang komprehensif.
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan pentingnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) guna membentuk sistem perlindungan data yang komprehensif.
"Hal itu meliputi substansi, struktur dan kultur," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin (13/2).
Hal tersebut disampaikan Samuel Abrijani Pangerapan dalam sidang perkara Nomor 108 dan 110/PUU-XX/2022 terkait dengan pengujian materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang digelar Mahkamah Konstitusi.
Samuel Abrijani menjelaskan maksud membangun sistem hukum yang komprehensif tersebut setidaknya terlihat dari definisi data pribadi dan konsep perlindungan data pribadi.
Ia mengatakan UU PDP adalah untuk memberikan perlindungan, memajukan, menegakkan, memenuhi dan menjamin hak konstitusi Warga Negara Indonesia khusus terkait perlindungan data pribadi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya