Pemerintah Janjikan Ganti Rugi untuk Ternak Mati Akibat PMK, Peternak Belum Tahu, Pemda Tak Punya Anggaran
Hewan ternak di Kulon Progo terkena penyakit mulut dan kuku.
KULON PROGO - Pengusaha peternakan di Desa/Kalurahan Sukoreno, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah menyosialisasikan rencana pemberian ganti rugi Rp10 juta per ekor bagi peternak yang hewan ternaknya mati karena penyakit mulut dan kuku.
"Kami sangat senang dengan rencana itu, karena bisa meringankan beban kerugian pemilik sapi. hanya saja, petunjuk teknis kami belum paham," kata pengusaha peternakan di Sukoreno Olan Suparlan di Kulon Progo, Minggu (26/6).
Ia mengatakan sampai saat ini informasi pemberian insentif Rp10 juta terhadap ternak yang mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belum disosialisasikan ke masyarakat tingkat bawah.
"Rencana pemberian insentif masih sebatas di media sosial dan televisi, sedang petani peternak juga belum semua menyimak," katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Sudarmanto mengatakan Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Pertanian dan Pangan tidak menganggarkan bantuan untuk peternak yang hewan ternak mati akibat PMK.
Ia mengatakan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo hanya menganggarkan untuk pengadaan obat dan disinfektan untuk pencegahan PMK.
"Kami tidak menganggarkan untuk itu. Kami hanya mengusulkan anggaran pengadaan obat-obatan," katanya.
Sudarmanto mengatakan pemerintah pusat memang ada rencana memberikan bantuan kepada peternak yang hewan ternaknya mati akibat PMK.
"Teknis pelaksanaannya belum ada informasi," kata Sudarmanto
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada peternak yang sapinya dimusnahkan karena terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumlah gantirugi yang diberikan mencapai Rp 10 juta per ekor sapi.
"Terkait dengan pergantian, terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM," kata Menko Airlangga, Kamis (23/6).
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya