Pemerintah Jamin Penerapan Prokes di Hajatan Ekonomi KTT G20
Direktur Surveilens & Karantina Kesehatan Kemenkes Achmad Farchanny dalam diskusi virtual terkait Prokes KTT G20 di Jakarta, Kamis (13/10).
Penerapan prokes ketat ini dimaksudkan agar hajatan ekonomi global tersebut selain untuk menghasilkan kesepakatan kesepakatan ekonomi juga jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
"Penerapan prokes dari sebelum berangkat,saat tiba di bandara, saat di venue hingga sebelum pulang,"sebut Achmad Farchanny, Direktur Surveilens & Karantina Kesehatan Kemenkes dalam diskusi virtual terkait Prokes KTT G20 di Jakarta, Kamis (13/10)
Ia merincikan, sebelum berangkat, peserta harus telah melakukan vaksinasi dosis lengkap, kemudian registrasi PeduliLindungi melalui aplikasi website yang telah disediakan untuk 13 bahasa. Lalu selanjutnya submit sertifikat vaksinasi PeduliLindungi H-14 sebelum berangkat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya