Pemerintah Imbau Masyarakat untuk Hentikan Semua Kegiatan pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB
Foto : Antara Foto
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan.
Hal tersebut dilakukan untuk lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat karena pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N
Komentar
()Muat lainnya