Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Harus Turunkan Tarif Dasar Listrik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri ESDM, Ignasius Jonan, menyebutkan bahwa ICP yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 2380K/12/MEM/2017 tersebut, turun sebesar 3,43 dolllar AS per barrel dibandingkan ICP bulan Mei 2017 sebesar 47,09 dollar AS per barrel.

"Kalau kita lihat sudah dua bulan terakhir ini ICP turun terus. ICP April sebesar 49,56 dollar AS per barrel, lalu turun pada bulan Mei menjadi 47,09 dollar AS per barrel, lalu turun lagi Juni ini menjadi 43,66 dollar AS per barrel," ungkap Jonan seperti yang dikutip dari laman esdm.go.id.

Lebih lanjut, Jonan menyampaikan jika penurunan ICP tersebut dipicu oleh penurunan harga minyak dunia. Harga rata-rata minyak jenis Brent bulan Juni 2017 sebesar 47,55 dollar AS per barrel turun dari bulan sebelumnya sebesar 51,39 dollar AS per barrel. Demikian halnya minyak West Texas Intermediate (WTI) bulan Juni 2017 turun menjadi 45,20 dollar AS per barrel dibanding bulan sebelumnya sebesar 48,54 dollar AS per barrel.

Jonan menjelaskan rata-rata harga ICP bulan Januari-Juni 2017 menjadi sebesar 48,84 dollar AS per barrel. Lalu, menanggapi rata-rata ICP yang di bawah 50 dollar AS per barrel ini, beberapa waktu lalu, dia mengatakan secara nasional berdampak baik karena nilai impor menjadi lebih kecil dan dapat berpotensi menurunkan Biaya Pokok Penyediaan pembangkitan tenaga listrik.

Namun, di sisi lain juga berpotensi menimbulkan lesunya minat investasi atau eksplorasi baru di kegiatan hulu migas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top