Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
OTT di Pamekasan - Bupati dan Kajari Pamekasan Dinonaktifkan

Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Dana Desa

Foto : KORAN JAKARTA/Muhaimin A Untung
A   A   A   Pengaturan Font


Selain keduanya, KPK juga menetapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dasuk, Agus Mulyadi, sebagai tersangka. Satu orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Noer Solehhoddin.


Dalam kasus ini, para pejabat di Pemerintah Kabupaten Pamekasan diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan sebesar 250 juta rupiah.

Suap tersebut diduga untuk menghentikan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri dalam perkara tindak pidana korupsi proyek infrastruktur. Proyek senilai 100 juta rupiah tersebut menggunakan dana desa.


Menurut Agus, masyarakat sedianya juga terlibat untuk mengawasi penggunaan dana desa.

Baca Juga :
Membuat Es Krim


"Tata kelolanya kita perlu perbaiki. Tata kelolanya, alangkah baiknya jika keikutsertaan masyarakat juga didorong. Jadi, sistem yang ada perlu bagaimana itu menjadi lebih transparan, bagaimana kemudian ada keterlibatan dari banyak pihak untuk mengawasi itu. Jadi, itu yang mungkin kami akan usulkan," kata Agus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top