Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Iklim Investasi

Pemerintah Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Terintegrasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Online Single Submission (OSS) dengan mengundang seluruh kementerian/lembaga yang terkait perizinan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Free Trade Zone (FTZ), Kawasan Industri (KI) serta daerah yang memiliki nilai investasi tinggi.

"Sejak awal Mei 2018, tim OSS fokus melaksanakan bimtek agar seluruh instansi di pusat dan daerah bisa lebih dulu mengenal sistem ini sebelum diluncurkan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merangkap PLt. Sekretaris Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso, di Jakarta, Kamis (28/6).

Dalam bimtek kali ini sebagai ajang sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. OSS sendiri jelas Bambang merupakan salah satu elemen kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017. Sedangkan, instrumen kebijakan lainnya adalah Satgas Pengawalan Berusaha dan Reformasi Regulasi.

Sistem OSS pada dasarnya menginterkoneksikan dan mengintegrasikan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pelayanan perizinan yang dilakukan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, yaitu Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dirancang Sederhana Sedangkan di daerah PTSP menggunakan sistem SiCantik milik Kementerian Komunikasi dan Informatika ditambah sistem dari berbagai K/L penerbit perizinan termasuk sistem Indonesia National Single Window (INSW).

"Konten perizinan, fasilitas, dan proses bisnis dalam sistem OSS ini dirancang sederhana, tidak banyak, jelas, tegas dan murah. Melalui sistem ini, pemerintah berupaya memperbaiki iklim investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," terang Bambang. Bambang juga mengatakan bahwa sebagai sebuah aplikasi, sistem OSS ini juga tidak mungkin langsung sempurna. bud/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top