Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pengembangan EBT - Sektor ESDM Sumbang Rp141 Triliun

Pemerintah Gagal Atasi Hambatan Nonekonomi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah perlu meningkatkan kontribusi sektor energi baru dan terbarukan (EBT) dalam perekonomian nasional untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkeberlanjutan (sustainable). Untuk itu, pemerintah harus mendorong pemanfaatan energi bersih di banyak sektor ekonomi.

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, menilai EBT bisa menjadi andalan dalam mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional ke depannya, termasuk peningkatan rasio elektrifikasi di semua daerah.

Hanya saja, lanjut Esther, pemerintah gagal mengatasi hambatan nonekonomi dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Kebijakan dukungan sulit diprediksi karena terus berubah. Menurutnya, insentif yang diberikan kepada pengembang juga tidak sesuai dengan fase pengembangan dan kematangan teknologi energi terbarukan.

"Transparansi, umur panjang, dan kepastian yang dibutuhkan dalam pembuatan pasar energi terbarukan yang menarik masih kurang sehingga menghambat perkembangan energi terbarukan yang pesat di Indonesia," jelas Esther kepada Koran Jakarta, Rabu (29/9).

Seperti diketahui, kinerja sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkat pesat meskipun di tengah ketidakpastian ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, hingga Juli 2021, kontribusi sektor tersebut dalam penerimaan negara mencapai 141 triliun rupiah.

"Kontribusi sektor ESDM dalam penerimaan negara mencapai 141 triliun rupiah atau meningkat 103 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (yoy), sedangkan investasi ESDM mencapai 12,3 miliar dollar AS," ungkap Menteri ESDM, Arifin Tasrif, di Jakarta, Rabu (29/9).

Kontrak Migas

Di bidang migas, lanjut Arifin, kontrak bagi hasil migas dibuat lebih fleksibel yaitu skema gross split atau cost recovery. Untuk lebih menarik investasi hulu migas, berbagai insentif diberikan, antara lain untuk Blok Mahakam.

Pada Agustus 2021, Blok Migas Rokan, salah satu blok migas terbesar Indonesia juga secara resmi telah dikelola negara melalui PT Pertamina. "Pemerintah juga terus menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan rakyat, antara lain program BBM Satu Harga yang ditargetkan lebih dari 580 titik hingga 2024," paparnya.

Sementara itu, di bidang mineral dan batu bara, lanjutnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menjaga kepastian pemanfaatan batu bara untuk menjaga ketahanan energi domestik, khususnya pembangkit listrik. Kebijakan pemanfaatan mineral diarahkan untuk peningkatan nilai tambah, utamanya nikel sebagai salah satu material pendukung baterai kendaraan listrik.

Di subsektor ketenagalistrikan, saat ini rasio elektrifikasi mencapai 99,4 persen dan tahun depan ditargetkan seluruh rumah tangga teraliri listrik 100 persen.

Pemerintah juga melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, EBT, migas, maupun pengolahan dan pemurnian mineral dan batu bara untuk mencapai ketahanan dan kemandirian energi.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top