Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Dukung RUU Hukum Adat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Rancangan Hukum Adat sangat diperlukan. Pemerintah mendukung dibuatnya regulasi tersebut. Diharapkan dengan adanya regulasi terkait masyarakat adat, kebhinekaan bisa terjaga. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memberi sambutan dalam rapat pembahasan RUU Hukum Adat di Gedung DPR, di Jakarta, Kamis (19/7).

Menurut Tjahjo, masyarakat adat adalah bagian tak terpisahkan dari kebhinekaan yang ada di republik ini. Tentu eksistensinya harus dirawat dan diakui. Regulasi tentang adat, diharapkan bisa menjadi payung hukum, agar eksistensi masyarakat adat tetap diakui.

Pemerintah sendiri lanjut Tjahjo terus secara intensif mencermati gelagat dan perkembangan serta dinamika masyarakat adat. Mulai ada persepsi yang sama, meski ada juga yang masih berbeda pandangan terkait apa saja yang harus diatur dalam RUU tentang adat. Kementeriannya dalam pembahasan RUU tentang adat, tentu tidak bekerja sendirian. Namun tetap berkoordinasi dengan kementerian terkait. Intinya, pemerintah spiritnya saling melengkapi. Sehingga RUU yang dihasilkan benar-benar komprehensif.

ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top