
Pemerintah Dukung Pengembangan Industri Kosmetik Halal
Deputi Bidang Kreativitas, Budaya, dan Desain Kementerian Ekonomi Kreatif Yuke Sri Rahayu
Foto: ANTARA/Fitra AshariJAKARTA - Deputi Bidang Kreativitas, Budaya, dan Desain Kementerian Ekonomi Kreatif Yuke Sri Rahayu menyampaikan bahwa pemerintah mendukung upaya pengembangan industri kosmetik halal.
Pada acara pembukaan Wardah Colourverse di Senayan City, Jakarta, pada Jumat (7/2), Yuke mengemukakan bahwa Indonesia berpeluang menjadi pusat industri kecantikan halal terkemuka di dunia.
"Kami percaya, dengan kolaborasi antara pelaku industri, pemerintah, dan masyarakat, Indonesia bisa menjadi pusat industri kecantikan halal terkemuka di dunia," kata dia.
Yuke mengapresiasi upaya para pelaku industri produk kecantikan halal Indonesia seperti Wardah dalam menghadirkan inovasi.
Dia juga mengapresiasi penyelenggaraan Wardah Colourverse 2025, yang menghadirkan pemanfaatan kecerdasan buatan serta analis warna untuk membantu menentukan warna riasan yang sesuai dengan warna kulit maupun kepribadian pengguna.
"Acara ini tidak hanya menampilkan sisi scientific atau artistik dari Wardah tapi juga menggabungkan kecantikan dengan teknologi fashion dan seni," kata Yuke.
"Dan melalui personal color dan workshop, acara ini tentunya memberikan pengetahuan dan inspirasi bagi perempuan Indonesia untuk menentukan warna yang paling mencerminkan kepribadian dan gaya hidup mereka," ia menambahkan.
Menurut dia, acara kecantikan itu sejalan dengan misi pemerintah dalam mengembangkan usaha ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional.
Dia menyebut Wardah sebagai salah satu contoh usaha ekonomi kreatif yang bisa berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian nasional.
Menurut dia, acara seperti Wardah Colourverse bisa menjadi inspirasi bagi pelaku industri kecantikan lain untuk terus berkreasi dan berinovasi serta berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi. Ant/I-1
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
Berita Terkini
-
Kereta Api Kertanegara Tabrak Truk Pupuk di Kediri Sejumlah Perjalanan Kereta Terdampak
-
Dengan Teknologi "Proof of Human", Transformasi Digital Aman dan nyaman
-
Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Ditangkap di Banyumas, Berpakaian seperti Gembel
-
Stephen Curry Berhasil Masuk Daftar Pencetak 25.000 Poin
-
Dorong Transportasi Berkelanjutan, KAI Group Layani 78,5 Juta Penumpang di Dua Bulan Pertama 2025