Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah DKI Jamin Hak Rakyat Atas Air untuk Warganya

Foto : Istimewa

Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin berbicara pada kegiatan roundtable discussion yang digelar Koordinatoriat Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta, di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (14/11). Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi hartono, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur dan Permukiman Kementerian PUPR Mieke Kencanawulan Martawidjaja, Kepala Bidang Usaha Pangan, Utilitas, Perpasaran dan Industri pada BP BUMD DKI Jakarta Thomas, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi, Associate Director EY Bambang Gunawan dan Managing Partner AGPR Jamal Rizky.

A   A   A   Pengaturan Font


JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen memenuhi kebutuhan pokok dasar warganya berupa air bersih. Upaya ini mengacu pada Pasal 6 UU Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi hartono mengatakan, pasal 6 menjelaskan negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya dan terjangkau. Demi mengakselerasi kebijakan itu, pemerintah daerah memberikan subsidi atau dana public service obligation (PSO) yang bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian agar masyarakat memahami pentingnya air bersih dalam kehidupan.

Tak hanya itu, kebijakan subsidi dilakukan untuk mendukung program peningkatan layanan air bersih bagi warga Jakarta. Karena itulah, kata dia, pemerintah hadir untuk memberikan hak dasar berupa air bagi warga daratan Jakarta maupun Kepulauan Seribu.

"Dampak positif lebih lanjut adalah peningkatan kesehatan masyarakat dan penurunan biaya hidup bulanan," ujar Heru.

Hal itu dikatakan Heru saat membuka kegiatan roundtable discussion yang digelar Koordinatoriat Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta, di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin (14/11/2022) siang. Turut hadir Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur dan Permukiman Kementerian PUPR Mieke Kencanawulan Martawidjaja; Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin; Kepala Bidang Usaha Pangan, Utilitas, Perpasaran dan Industri pada BP BUMD DKI Jakarta Thomas; anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi; Associate Director EY Bambang Gunawan; dan Managing Partner AGPR Jamal Rizky.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M. Fachri
Penulis : M. Fachri

Komentar

Komentar
()

Top