Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan APBN | Utang Pemerintah Capai 38,15% dari PDB

Pemerintah Diminta Susun "Roadmap" Kurangi Utang

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - DPR RI menilai pemerintah perlu membuat roadmap atau peta jalan secara jelas dan terukur untuk mengurangi utang yang makin membesar. Langkah tersebut dimaksudkan agar utang yang membengkak ini tak menjadi beban bagi generasi berikutnya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyebut posisi utang pemerintah Indonesia mencapai 7.848,8 triliun rupiah per 31 April 2023 atau sekitar 38,15 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Rasio tersebut di bawah batas yang ditetapkan undang-undang (UU) sebesar 60 persen.

"Selain itu, porsi bunga utang terhadap PDB juga mengalami peningkatan pada kisaran 2,0 persen. Pembayaran bunga utang dalam APBN 2023 akan mencapai 441,4 triliun rupiah atau 2,10 persen dari PDB dengan tingkat pertumbuhan mencapai 14,25 persen," jelas Said saat memimpin Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Pemerintah dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (30/5).

Adapun postur KEM dan PPKF 2024 yang disampaikan kepada DPR RI, pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dalam bentuk range, sebagai berikut pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen hingga 5,7 persen lalu inflasi sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen.

Baca Juga :
Rupiah Masih Tertekan

Selanjutnya nilai tukar rupiah 14.700 rupiah hingga 15.300 rupiah per dollar AS, kemudian, tingkat suku bunga SBN sebesar 10 Tahun 6,49 persen hingga 6,91 persen, harga minyak mentah Indonesia sebesar 75 hingga 85 dollar AS per barel, selanjutnya lifting minyak bumi sebesar 597 ribu hingga 652 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 999 ribu hingga 1,054 juta barel setara minyak per hari.

Kebutuhan Tinggi

Adapun pemerintah menargetkan rasio utang terhadap PDB pada 2024 di kisaran 38,07-38,97 persen. Target rasio utang pemerintah itu tertuang dalam dokumen kerangka Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF), yang menjadi dasar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan target rasio utang pemerintah pada tahun depan cukup aman karena masih berada jauh dari batas maksimal yang ditetapkan Undang-undang (UU) No 17/2003 tentang Keuangan Negara, yakni 60 persen dari PDB. "Rasio tersebut masih cukup aman, masih jauh dari batas maksimal yang ditetapkan," tegas Menkeu dalam dokumen lampiran tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI, Selasa (30/5).

Menurut dia, target rasio utang yang masih di atas 30 persen ini, antara lain, disebabkan oleh tingginya peningkatan kebutuhan utang untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional selama masa pandemi.

Dia menegaskan pemerintah akan mengelola utang secara efektif, prudent, akuntabel, dan kredibel. Karena itu, pemenuhan kebutuhan pembiayaan utang pada 2024 akan mengedepankan asas produktif dan berkelanjutan, serta mempertimbangkan efisiensi.

Berdasarkan APBN 2023, pemerintah memasang target rasio utang di kisaran 40,58-42,35 persen dari PDB, sedangkan defisit APBN dipatok 2,61-2,85 persen dari PDB.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top