Pemerintah Diminta Percepat Aturan Serap Susu Lokal
Penyerapan susu sapi dari peternak lokal
Foto: antaraJAKARTA - DPR RI meminta pemerintah segera membuat regulasi untuk mendukung penyerapan susu sapi dari peternak lokal. Regulasi tersebut dinilai penting untuk mengatasi rendahnya harga jual dan persaingan dengan susu impor, sekaligus mendukung program nasional Makan Siang dan Susu Gratis.
“Kami mendorong pemerintah untuk mengeluarkan peraturan-peraturan yang berpihak pada peternak lokal, supaya mereka bisa bekerja lebih baik. Tentunya bisa berkembang dan lebih sejahtera lagi,” ujar Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto di Jakarta, Jumat (22/11). Menurut perempuan yang akrab dipanggil Titiek itu, salah satu kendala yang dihadapi peternak lokal adalah rendahnya daya serap susu sapi oleh industri pengolah susu di dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kapasitas industri serta kualitas susu lokal yang dianggap belum memenuhi standar. “Perusahaan industri pengolah susu tidak bisa menyerap sebagian susu sapi dari para peternak lokal atau dalam negeri, karena industri itu sendiri mungkin kapasitasnya terbatas.
Kemudian, kualitas susu sapi kurang memenuhi standar,” jelas Politisi Fraksi P-Gerindra ini. Titiek juga menyoroti ketiadaan regulasi yang mewajibkan perusahaan-perusahaan pengolah susu menyerap susu dari peternak lokal. Dia menilai, tanpa aturan yang jelas, perusahaan lebih memilih mengandalkan impor dibandingkan membeli susu lokal.
- Baca Juga: Genjot Produksi Pangan, Berikut Strategi Kementan
- Baca Juga: Tekanan Masih Berlanjut Hingga Akhir Tahun
“Ke depan, kami di Komisi IV akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan regulasi- regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Misalnya, perusahaan tidak bisa impor 100%. Mereka harus ada peraturan tertentu, bahwa mereka tetap harus menyerap susu dari peternak lokal,” tutup legislator Dapil Yogyakarta ini. Belum lama ini, Titiek memimpin kunjungan kerja spesifik (Kunsfik) Komisi IV DPR RI dengan sejumlah mitra kerja dan para peternak susu sapi di Koperasi Peternak Sapi Perah Bandung Utara (KPSBU), Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat.
Perlunya Kolaborasi
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Pasuruan, Jawa Timur, guna menyerap aspirasi dan masalah terkait polemik persusuan di kalangan peternak sapi perah. Ahmad Yohan mengungkapkan perlu adanya kolaborasi yang baik antara Industri Pengolahan Susu (IPS) dengan peternak.
Menurutnya, hal ini diperlukan agar dapat dihasilkan susu-susu berkualitas dan terserapnya susu-susu lokal. “Dari pertemuan tadi ada sedikit kesepakatan yang sudah kita bangun bahwa ke depan kalau kita ingin semuanya kita maksimalkan perlu ada kolaborasi bersama, di mana IPS juga harus memperhatikan, ikut menguatkan upaya-upaya peternak ini untuk melahirkan susu-susu yang berkualitas dengan program CSR dan segala macamnya,” katanya kepada Parlementaria usai memimpin kunjungan spesifik Komisi IV DPR RI di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (21/11).
Bersamaan dengan itu, Yohan mengungkapkan pihaknya bersama pemerintah juga akan mendorong agar lahirnya regulasi yang dapat melindungi hingga membantu agar susu sapi lokal dapat terserap oleh kebutuhan susu nasional atau bahkan hingga dapat melakukan ekspor.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik