Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ibadah Haji -- Pemerintah RI Operasikan Pos Kesehatan di Mina Selama Prosesi Lontar Jumrah

Pemerintah Diminta Buat Landasan Hukum Pemenuhan Fasilitas Haji

Foto : ANTARa/Wahyu Putro A

Lempar Jumrah -- Jemaah haji berjalan untuk melempar jumrah hari ketiga menuju Jamarat di Mina, Arab Saudi, Jumat (30/6). Jemaah haji yang melakukan nafar awal sudah harus meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam, namun jemaah yang akan mengambil nafar tsani harus menginap satu malam lagi di Mina sampai denga 13 Dzulhijah.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah diminta untuk membuat landasan hukum dengan Arab Saudi terkait pemenuhan fasilitas pelayanan jemaah haji Indonesia.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka meminta pemerintah untuk segera membuat landasan hukum dengan pihak Arab Saudi terkait pemenuhan fasilitas bagi jemaah haji asal Indonesia. Dengan landasan hukum itu, Pemerintah dapat meminta ganti rugi kepada pihak pengelola jika jemaah tidak memperoleh fasilitas sesuai kesepakatan.

"Jadi kalau ada landasan legalnya atau landasan hukumnya, apabila terjadi hal-hal seperti ini, kita bisa menuntut ganti rugi," kata Diah dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (30/6).

Hal tersebut dia sampaikan terkait dengan adanya tambahan kuota haji bagi Indonesia sebanyak 8.000 orang dari Pemerintah Arab Saudi, namun tidak dibarengi dengan penambahan maktab atau ruang untuk jemaah haji di tenda-tenda.

Lebih lanjut, Diah mengatakan ketiadaan penambahan maktab menyebabkan para jemaah haji merasa tidak nyaman beristirahat.

"Makanya kemudian banyak jemaah haji yang tidur di luar tenda. Nah, ini yang menjadi masalah dan kami tentu berharap ke depannya karena ini bayar masyair (biaya fasilitas haji), jemaah haji Indonesia mendapatkan fasilitas itu selama berada Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina)," kata dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top