Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

Pemerintah Diharapkan Dengarkan Aspirasi Warga

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Mantan Ketua Komisi III DPR ini mencontohkan pada pembahasan RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah hingga saat ini belum mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Hal ini berdampak belum bisa dimulainya pembahasan terhadap RUU tersebut oleh DPR.

Contoh lain dikatakan Bamsoet pada pembahasan RUU Karantina Kesehatan. Karena adanya pergantian Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang mewakili pemerintah, Dirjen yang baru memerlukan waktu untuk mempelajari substansi RUU.

Bamsoet bercerita setelah terus-menerus diberikan warning oleh DPR, bahkan hingga dia menelepon Menteri Kesehatan, akhirnya rapat pembahasan bisa kembali dilanjutkan dan RUU tersebut bisa disahkan pada Juli 2018.

"Itu hanya sebagian contoh tentang bagaimana kendala yang dihadapi oleh DPR dalam membahas sebuah RUU. Karena itu awalnya dalam UU MD3, ada ketentuan pemanggilan atau menghadirkan secara paksa terhadap pihak-pihak yang diperlukan keterangannya oleh DPR," bebernya.

Dengan demikian, Bamsoet mengharapkan kementerian yang mewakili pemerintah tidak terus-menerus menghindar dalam membahas sebuah RUU. "Sayangnya pasal pemanggilan tersebut dibatalkan oleh MK," timpal Bamsoet.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top