Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Komoditas Global - Pembangkit PLN Terancam Kekurangan Pasokan

Pemerintah Didesak Bentuk BLU DMO Batu Bara

Foto : KORAN JAKARTA/M. FACHRI

HADIRI RAPAT KERJA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/8). Rapat kerja tersebut membahas progres realisasi entitas khusus batu bara serta membahas strategi dan kebijakan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk PT PLN (Persero).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) merealisasikan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Pembentukan BLU ditujukan untuk mengatasi disparitas harga tinggi antara pasar domestik dan luar negeri.

"Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI segera merealisasikan pembentukan BLU DMO batu bara umtuk menyelesaikan permasalahan disparitas harga batu bara yang tinggi antara pasar domestik dan luar negeri," ucap Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, dalam rapat Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, di Jakarta, Selasa (9/8).

Untuk itu, lanjut dia, butuh regulasi yang bisa memayungi pembentukan BLU ini. Pada rapat kerja tersebut disepakati bahwa payung hukunmnya berupa Peraturan presiden (Perpres). Setelah Perpres nanti terbit, Kementerian ESDM harus secepatnya membentuk BLU DMO batu bara tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya produk energi batu bara sempat mengalami krisis sehingga pemerintah menyetop ekspor batu bara pada awal tahun ini. Bahkan, PT PLN sempat kekurangan pasokan batu bara.

Para anggota Komisi VII DPR yang menghadiri rapat ini sempat mempertanyakan kelangkaan batu bara di dalam negeri, sementara ekspor terus dilakukan. Karena itu, Kementerian ESDM harus merespons dengan menyusun strategi dan kebijakan yang pas untuk mengatur DMO batu bara.

PLN mencatat kenaikan penjualan listrik sebesar 8,42 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi 65,42 Terra Watt hour (TWh) pada kuartal 1 2022. Kenaikan konsumsi listrik ini dinilai jadi sinyal positif pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

Pengamat Energi, Mamit Setiawan, mengatakan kenaikan konsumsi listrik ini akan berdampak terhadap kebutuhan batu bara PLN yang harus dilakokasikan dalam kebijakan DMO bulanan ditengah harga batu bara global yang terus mengalami peningkatan. Per hari ini, harga batu bara dipasar global sudah mencapai 334 dollar AS per metrik ton (MT).

"Hal ini menimbulkan kekhawatiran terjadinya kelangkaan pasokan batu bara bagi PLTU karena disparitas harga yang tinggi dengan harga beli PLN yaitu 70 dollar AS per MT," ucap Mamit

Ada Kepastian

Menurutnya, salah satu upaya untuk menjaga pasokan batu bara bagi PLN adalah dengan segera mengesahkan BLU batu bara. Melalui disahkan BLU batu bara maka asas keadilan, gotong royong, dan menjaga daya beli masyarakat bisa tercapai.

"BLU saya kira solusi terkait dengan security of supply bagi kebutuhan batubara bagi PLN sehingga pasokan batubara bagi sektor kelistrikan nasional terjamin aman. Melalui implementasi BLU maka akan tercipta kepastian yaitu PLN tetap membeli dengan harga 70 per MT dan yang kedua selisih harga pasar dikurangi 70 dollar AS per MT dibayarkan langsung oleh BLU kepada para penambang dimana BLU akan mendapatkan dana dari iuran yang dibayarkan secara gotong royong oleh seluruh penambang batubara sesuai dengan volume penjualan dan nilai kalori batubara," urai Mamit.

Melalui implementasi BLU, menurut Mamit, akan tercipta ekosistem industri batu bara yang sehat dan berkesinambungan. Melalui BLU, beban fiskal yang harus ditanggung oleh pemerintah tidak bertambah serta menjaga tarif dasar listrik.

"Bagi PLN,BLU membuat pasokan batubara menjadi terjamin, BPP tidak mengalami kenaikan serta tidak ada risiko arus keuangan. Bagi produsen batu bara, kehadiran BLU membuat tidak ada lagi distorsi harga dan seluruh penambang gotong royong memikul beban kewajiban DMO. Bagi masyarakat pastinya akan mendapatkan kehadalan pasokan listrik dengan tarif listrik yang terjangkau," ujar Mamit.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top